SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA DANA
(Diperbaharui pada tanggal 5 Juni 2024)
Pengguna diwajibkan untuk membaca seluruh Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama, dan dapat menghubungi DANA jika memiliki pertanyaan.
Syarat dan Ketentuan ini mengatur pemakaian dan akses Pengguna terhadap aplikasi, website, konten dan produk- produk yang disediakan oleh DANA, beserta jasa-jasa pembayaran yang disediakan oleh DANA. Dengan mengakses atau menggunakan aplikasi layanan DANA, Pengguna setuju dan mengikatkan diri untuk mematuhi “Syarat dan Ketentuan Pengguna DANA” (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan") serta “Kebijakan Privasi” yang tertera pada halaman yang berbeda.
I. Definisi
- Aplikasi DANA adalah platform yang disediakan oleh PT Aliansi Teknologi Indonesia (“ ATI ”) dimana di dalam Aplikasi DANA terdapat berbagai fitur layanan yang menunjang aktivitas Pengguna salah satunya DANA sebagai layanan sistem pembayaran.
- DANA adalah layanan sistem pembayaran berupa uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, serta layanan pendukung lainnya, berbasis mobile yang dapat digunakan melalui Perangkat Telekomunikasi. DANA diselenggarakan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe (“ EDIK ”) yang merupakan pemegang lisensi resmi dan telah memperoleh izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori I (Satu) yang meliputi aktivitas Account Issuance Services (AIS) (termasuk penerbit uang elektronik), Payment Initiation dan/atau Acquiring Services (PIAS) (termasuk penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara payment gateway, layanan acquirer), dan layanan remitansi serta Layanan Keuangan Digital (LKD) dari Bank Indonesia.
- Rekening Escrow adalah rekening penampungan uang pada Bank yang sudah terdaftar di DANA, yang semata- mata digunakan untuk pemanfaatan fitur DANA.
- Akun DANA adalah seluruh akun yang terdaftar pada DANA oleh Pengguna dan dikuasai oleh Pengguna untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan DANA.
- Akun Premium atau Akun DANA Premium adalah Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna Terverifikasi.
- Auto Routing adalah suatu cara yang dilakukan oleh DANA untuk merekomendasikan metode pembayaran berdasarkan pilihan pembayaran yang terbaik dari DANA untuk Pengguna ketika melakukan Transaksi.
- Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk- bentuk lainnya.
- Family Account atau Rekening Keluarga adalah fitur dimana Pengguna DANA Terverifikasi (disebut sebagai " Organizer ”) dapat membuat grup dalam DANA dan mengundang maksimal 5 (lima) Akun DANA (disebut sebagai “ Anggota ”) untuk tergabung dalam grup tersebut. Selanjutnya Anggota dalam grup dapat melakukan transaksi Kirim Uang ke Akun DANA lain atau ke rekening bank melalui persetujuan Organizer terlebih dahulu.
- Hari Kalender adalah seluruh hari dari hari Senin sampai dengan hari Minggu termasuk didalamnya hari libur, pada kalender masehi.
- Hari Kerja adalah hari (selain dari Sabtu atau Minggu atau hari libur nasional) pada saat mana bank umumnya buka di Indonesia untuk transaksi bisnis perbankan secara normal.
- Pengguna atau Pengguna DANA adalah setiap orang yang terdaftar sebagai pemilik Akun DANA dan/atau Akun DANA Premium serta pemilik Saldo DANA sebagaimana tercatat pada DANA.
- Pengguna Tidak Terverifikasi atau Pengguna DANA Tidak Terverifikasi adalah Pengguna DANA yang belum atau tidak menyelesaikan syarat verifikasi.
- Pengguna Terverifikasi atau Pengguna DANA Terverifikasi adalah Pengguna yang telah menyelesaikan syarat verifikasi dengan cara mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna DANA.
- Saldo DANA adalah jumlah uang elektronik yang tercatat dan tersimpan di DANA. Uang yang menjadi dasar penerbitan uang elektronik akan ditampung di Rekening Escrow dan dapat digunakan oleh Pengguna untuk melakukan transaksi dengan menggunakan DANA.
- Nomor Ponsel adalah nomor telepon seluler (handphone) atau ponsel pintar (smartphone) yang didaftarkan oleh Pengguna untuk mengakses layanan DANA.
- Perangkat Telekomunikasi adalah telepon genggam atau telepon seluler (ponsel, handphone), atau ponsel pintar, komputer pribadi berbentuk tablet atau perangkat telekomunikasi lainnya dan menggunakan Sistem Operasi Android atau IOS ataupun sistem operasi lain yang akan ada di masa mendatang, yang teknologinya mendukung layanan DANA.
- SmartPay adalah sebuah fitur yang dimana DANA dapat merekomendasikan metode pembayaran secara otomatis ke Pengguna sesuai dengan preferensi, metode terakhir yang digunakan, promosi yang sedang berjalan, dan metode pembayaran baru yang dihadirkan oleh DANA.
- Mix Payment adalah suatu metode pembayaran yang memungkinkan Pengguna untuk melakukan Transaksi dengan saldo DANA yang tersisa dan metode pembayaran lain yang disimpan oleh Pengguna.
- Merchant adalah pihak-pihak baik badan hukum maupun badan usaha ataupun perorangan yang melayani Transaksi menggunakan DANA berdasarkan perjanjian kerja sama dengan EDIK dan/atau agregator DANA atau cara kerjasama lainnya.
- Transaksi adalah seluruh transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna menggunakan DANA, baik di dalam wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia (sebagaimana relevan), baik yang telah tersedia melalui fitur-fitur pada Aplikasi DANA, maupun transaksi yang akan dikembangkan di masa yang akan datang.
- Agen adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK untuk melakukan penyediaan layanan-layanan atau fungsi-fungsi tertentu agar dapat digunakan melalui DANA.
- Promosi atau Promo merupakan penawaran manfaat promosi dan/atau insentif atas penggunaan fitur dan layanan pada pembayaran DANA yang memiliki syarat dan ketentuan khusus terhadap penawaran manfaat promosi dan/atau insentif tersebut. Penentuan jenis dan syarat Promosi merupakan kewenangan mutlak EDIK. Informasi, syarat dan ketentuan terkait setiap program promosi dan/atau insentif akan disediakan melalui media yang dapat diakses dengan mudah oleh Pengguna. EDIK berhak menghentikan atau membatalkan program promosi dan/atau insentif apabila: a. terdapat pembatalan terdapat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna b. terdapat tindakan penyalahgunaan promosi/promo (abusive) c. terdapat tindakan kecurangan terhadap promosi/promo (fraudulent) dan/atau d. ditemukan aktivitas mencurigakan lainnya.
II. Ketentuan Umum
- DANA baru dapat digunakan setelah Pengguna menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi pada Aplikasi DANA, serta melakukan aktivasi atau pendaftaran dengan menggunakan Nomor Ponsel (Handphone) serta memberikan informasi yang dibutuhkan.
- Setiap Nomor Ponsel (Handphone) hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali pendaftaran DANA.
- Pengguna dapat melakukan Transaksi apapun apabila memiliki Saldo DANA yang mencukupi. Jumlah Saldo DANA dibatasi sebesar: a. Rp2.000.000 (dua juta Rupiah) untuk Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna DANA Tidak Terverifikasi; b. Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk Akun Premium; atau c. Jumlah lainnya sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Batas maksimum Transaksi yang bersifat incoming (masuk) dalam 1 (satu) Akun DANA pada 1 (satu) bulan kalender adalah: a. Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) untuk Akun DANA yang dimiliki oleh Pengguna DANA Tidak Terverifikasi; atau b. Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah) untuk Akun Premium. Termasuk transaksi yang bersifat incoming antara lain setoran awal, transfer dana masuk, dan/atau pengisian ulang (top up).
- EDIK dapat melakukan penundaan atau penolakan Transaksi apabila sistem keamanan DANA menganggap bahwa Transaksi yang dilakukan tidak wajar untuk alasan keamanan. Status terhadap transaksi Pengguna akan diinformasikan secara langsung kepada Pengguna melalui halaman transaksi pada Akun DANA.
III. Aktivasi Dana
Pengguna DANA dapat membuka akun DANA pertama kali dengan cara:
- Mengunduh Aplikasi DANA secara langsung melalui Perangkat Telekomunikasi yang dimiliki sebagaimana yang tersedia di Google Playstore (untuk Android) dan Apple- App Store (untuk IOS) dan melakukan instalasi DANA pada Perangkat Telekomunikasi;
- Setelah melakukan instalasi DANA pada Perangkat Telekomunikasi, Pengguna dapat melakukan proses aktivasi dengan mengikuti petunjuk dan menyediakan informasi, antara lain: a. Nama akun dari Pengguna; b. PIN (6 angka) yang dipilih sendiri oleh Pengguna;
- Apabila Pengguna bermaksud meningkatkan status Akun DANA Pengguna menjadi menjadi Akun Premium, maka Pengguna akan diminta dan bersedia untuk mengunggah foto wajah dan KTP pada akun Pengguna DANA. Setiap permintaan pendaftaran Akun Premium tersebut akan dianggap sebagai permintaan yang sah dari Pengguna.
- Seluruh data atau informasi yang Pengguna kirimkan untuk pendaftaran Akun Premium akan disimpan oleh EDIK dalam rangka melakukan verifikasi terhadap permintaan Akun Premium dari Pengguna, dan akan digunakan untuk metode otentikasi Verifikasi Wajah sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan IV angka 3.
- Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Pengguna merupakan
kewenangan mutlak EDIK dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
EDIK dapat, menunda, menolak atau membatalkan persetujuan atas permohonan
verifikasi Pengguna apabila ditemukan adanya antara lain:
- Penyalahgunaan identitas Pengguna
- Identitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Status verifikasi Pengguna dan keperluan kelengkapan dokumen lainnya untuk tujuan verifikasi akan diinformasikan kepada Pengguna melalui halaman Akun DANA.
- Pengguna wajib menjamin kebenaran dan keakuratan seluruh data dan informasi yang disampaikan Pengguna dalam rangka aktivasi akun DANA maupun verifikasi Akun Premium DANA. Pengguna bertanggung jawab secara penuh apabila di
kemudian hari ditemukan bahwa terdapat data dan informasi yang disampaikan Pengguna yang tidak akurat, salah, dan/atau palsu.
- Dengan melakukan aktivasi akun DANA dan/atau verifikasi Akun Premium DANA, Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap nama ataupun kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan aktivitas pada Aplikasi DANA yaitu fitur Feed, Kirim Uang (Send Money), pembelian pulsa serta fitur lainnya.
IV. PIN, OTP, Push Verify, DANA Viz (Face Verification), dan Passkey Dalam hal otentikasi dan/atau verifikasi, DANA memiliki 4 metode yaitu melalui PIN, OTP, Push Verify, DANA Viz (Face Verification), dan Passkey.
- PIN (Personal Identification Number) i. PIN adalah nomor identifikasi pribadi yang dibuat dan ditentukan oleh Pengguna pada saat Pengguna melakukan aktivasi DANA untuk melakukan verifikasi identitas Pengguna dalam sistem keamanan DANA. ii. Pengguna akan diminta memasukan PIN untuk memverifikasi suatu pembayaran tertentu dan/atau pemanfaatan fitur-fitur tertentu, sebagaimana ditentukan berdasarkan diskresi EDIK, untuk memastikan keabsahan atau melakukan verifikasi bahwa Transaksi benar-benar dilakukan oleh Pengguna. iii. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan PIN dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerahasiaan PIN. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode PIN merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap pengiriman PIN yang diverifikasi dari akun DANA milik Pengguna akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan. iv. Kecuali ditentukan lain, PIN dapat diubah dengan metode atau sarana otentikasi lainnya yang disediakan oleh EDIK atau oleh pihak lain yang bekerjasama dengan EDIK dimana metode atau sarana otentikasi tersebut telah mendapat persetujuan dari EDIK. v. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan PIN kepada pihak ketiga manapun dan akan sepenuhnya
bertanggung jawab atas setiap konsekuensi apapun yang timbul dari dan terkait dengan hal tersebut. vi. Pihak EDIK tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan PIN kepada EDIK.
- OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password) i. OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password) adalah kode sandi yang dikirim melalui Layanan Pesan Singkat (SMS) ke nomor telepon Pengguna yang terdaftar pada DANA, yang berfungsi untuk melakukan verifikasi atas Transaksi atau tindakan tertentu yang dilakukan melalui DANA. ii. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan OTP dan bertanggung jawab sepenuhnya atas data diri, informasi, maupun keamanan dan ketersediaan serta penguasaan atas Perangkat Telekomunikasi serta Nomor Ponsel (Handphone) yang digunakan untuk menerima kode OTP. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan OTP merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap kode OTP yang berhasil terverifikasi dari akun DANA akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dari dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan. iii. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan kode OTP kepada pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terkait dengan hal tersebut. iv. Pihak EDIK tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan OTP kepada EDIK.
- Push Verify i. Push Verify adalah metode otentikasi dan/atau verifikasi yang disediakan oleh EDIK sebagai fitur keamanan yang dapat digunakan oleh anda sebagai Pengguna DANA pada saat melakukan login, penautan akun (account binding) dan/atau pembayaran di dalam Platform Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan EDIK.
ii. Push verify memungkinkan anda untuk melakukan tautan (account binding) dan/atau pembayaran di dalam platform pihak ketiga yang bekerjasama degan EDIK dimana anda akan mendapatkan notifikasi di dalam DANA anda untuk memverifikasi permintaan login, penautan akun (account binding) dan/atau pembayaran di platform pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK untuk menyetujui atau menolak permintaan dimaksud. iii. Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga akses terhadap akun DANA milik Pengguna bila terjadi suatu proses akses yang tidak terotorisasi dan/atau penggunaan Perangkat Telekomunikasi secara tidak sah oleh pihak ketiga manapun. iv. Pengguna wajib menjaga keamanan akun DANA serta keamanan dan kerahasiaan PIN maupun OTP akun DANA miliknya. Pihak resmi DANA tidak pernah meminta OTP dan PIN akun Pengguna. Mohon untuk tidak menginfokan data tersebut ke pihak mana pun. Pengguna memahami bahwa Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap kerugian atau kerusakan yang timbul atas penyalahgunaan akun DANA Pengguna karena kesalahan dan/atau kelalaian Pengguna. Pengguna akan segera memberitahu EDIK jika mengetahui atau mengira bahwa akses terhadap akun DANA miliknya telah hilang atau dicuri atau terjadi transaksi yang tidak terotorisasi melalui live chat DANA Digital Assistance (“ DIANA ”) atau call center DANA 1500 445 atau email help@dana.id.
- DANA Viz (Face Verification) atau Verifikasi Wajah i. DANA Viz adalah metode otentikasi pengenalan wajah yang disediakan oleh EDIK (face verification) sebagai fitur keamanan yang dapat dipilih oleh anda sebagai Pengguna DANA. Pengguna DANA akan diminta untuk memindai citra wajahnya secara real-time untuk keperluan verifikasi ketika menggunakan DANA. Ketersediaan fungsi verifikasi wajah (face verification) pada DANA Viz akan bergantung pada fitur dan spesifikasi Perangkat Telekomunikasi Pengguna. ii. Dengan melakukan aktivasi DANA Viz, Pengguna yang telah terdaftar menjadi Akun Premium mengerti dan menyetujui bahwa citra wajah Pengguna yang dipindai selanjutnya akan diverifikasi dengan foto wajah yang telah diunggah
Pengguna ke DANA saat hendak mendaftarkan diri sebagai Akun Premium, untuk mengidentifikasi Pengguna. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa citra wajah Pengguna yang didaftarkan pada Akun Premium merupakan citra wajah Pengguna sendiri. iii. Dengan melakukan aktivasi DANA Viz, Pengguna yang belum terdaftar menjadi Akun Premium mengerti dan menyetujui bahwa citra wajah yang dipindai saat hendak mengaktivasi DANA Viz akan disimpan dan digunakan untuk mengidentifikasi Pengguna sebagaimana diatur pada Poin (5) Syarat dan Ketentuan DANA Viz. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa citra wajah pengguna yang dipindai tersebut merupakan citra wajah Pengguna sendiri. iv. Dengan melakukan aktivasi DANA Viz, Pengguna juga mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap sistem kamera dan/atau galeri (sebagaimana relevan) yang terpasang pada Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna, untuk selanjutnya dapat memindai citra wajah Pengguna dan menyimpan pada DANA dengan tujuan untuk: a) Mengidentifikasi dan memverifikasi Pengguna saat Pengguna melakukan pendaftaran pada DANA; b) Mengidentifikasi dan memverifikasi Pengguna saat Pengguna hendak mengakses (login) DANA; dan/atau c) Mengidentifikasi dan memverifikasi Pengguna saat Pengguna melakukan Transaksi menggunakan DANA. v. Setiap rangkaian aktivasi dan/atau penggunaan otentikasi melalui DANA Viz yang dilakukan oleh Pengguna akan dianggap EDIK sebagai instruksi/permintaan yang sah dan mengikat dari Pengguna sendiri, tanpa EDIK perlu membuat permintaan lebih lanjut untuk memperoleh otoritas atau mengidentifikasi Pengguna. Pengguna memahami dan setuju apabila diperlukan demi keamanan, EDIK mengharuskan Pengguna untuk mengotentikasi suatu Transaksi dengan kata sandi Pengguna dan/atau bentuk otentikasi lainnya meskipun Pengguna telah mengotentikasinya melalui DANA Viz. vi. Persetujuan dan/atau penolakan atas permintaan aktivasi DANA Viz merupakan kewenangan mutlak EDIK dengan tetap memperhatikan ketentuan
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. EDIK dapat menarik persetujuan tersebut apabila ditemukan identitas yang tidak sesuai atau indikasi penyalahgunaan akun oleh Pengguna. vii. Pengguna dapat menonaktifkan DANA Viz setiap saat melalui menu “My Account” lalu “SmartPay” yang tersedia pada DANA. Pengguna memahami bahwa non-aktivasi DANA Viz tersebut, EDIK mungkin masih, tetapi tidak berkewajiban, mengharuskan Pengguna untuk terlebih dahulu memasukkan kata sandi ataupun OTP akun DANA Pengguna untuk keperluan otorisasi dan identifikasi Pengguna. viii. Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga akses terhadap akun DANA milik Pengguna bila terjadi suatu proses akses yang tidak terotorisasi dan/atau penggunaan Perangkat Telekomunikasi secara tidak sah oleh pihak ketiga manapun. ix. Pengguna wajib menjaga keamanan akun DANA serta keamanan dan kerahasiaan PIN maupun OTP akun DANA miliknya. Pihak resmi DANA tidak pernah meminta OTP dan PIN akun Pengguna. Mohon untuk tidak menginfokan data tersebut ke pihak mana pun. Pengguna memahami bahwa Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap kerugian atau kerusakan yang timbul atas penyalahgunaan akun DANA Pengguna karena kesalahan dan/atau kelalaian Pengguna. Pengguna akan segera memberitahu EDIK jika mengetahui atau mengira bahwa akses terhadap akun DANA miliknya telah hilang atau dicuri atau terjadi transaksi yang tidak terotorisasi melalui live chat DIANA atau call center DANA 1500 445 atau email help@dana.id.
- Passkey i. Passkey merupakan sistem keamanan alternatif dengan metode otentifikasi berbasis biometrik dan/atau pola yang disediakan oleh EDIK dan memungkinkan Pengguna untuk dengan mudah dan aman melakukan login, penautan akun (account binding), melakukan reset PIN dan/atau pembayaran menggunakan sistem keamanan yang tersedia pada local device atau Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna. ii. Pengguna dapat mengaktivasi Passkey setiap saat melalui menu “My Account” lalu “Pengaturan Keamanan” yang tersedia pada DANA.
iii. Dengan memahami dan menyetujui untuk menggunakan Passkey, maka Pengguna setuju untuk dapat menggunakan metode verifikasi wajah, sidik jari, atau pola yang telah didaftarkan dan akan disinkronisasikan pada akun Google (untuk pengguna sistem operasi Android) atau akun iCloud (untuk pengguna sistem operasi iOS) di Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna. Seluruh data biometrik dan pola milik Pengguna yang terdapat pada Perangkat Telekomunikasi Pengguna merupakan milik Pengguna dan EDIK tidak memiliki akses atau memproses data biometrik atau pola yang terasosiasi pada Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna tersebut. iv. Dalam hal Pengguna yang telah setuju untuk mengaktivasi Passkey, maka DANA akan meneruskan permintaan aktivasi verifikasi Pengguna ke Perangkat Telekomunikasi dan Perangkat Telekomunikasi akan melakukan verifikasi dengan cara mencocokkan informasi biometrik atau pola kunci yang dimiliki oleh Pengguna. Apabila informasi yang diverifikasi pleh Pengguna benar, maka DANA akan mengirimkan kode verifikasi berupa PIN akun DANA kepada Pengguna. Pengguna harus dipastikan memiliki biometrik atau pola yang sesuai dengan biometrik yang terdaftar dalam Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna. v. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya dan wajib menjaga keamanan, ketersediaan, penguasaan, dan kerahasiaan (termasuk namun tidak terbatas pada password atau pola) yang terdaftar di dalam Perangkat Telekomunikasi miliknya yang digunakan untuk Passkey. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan dalam menggunakan Passkey sehingga terjadi penyalahgunaan atas Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna yang terasosiasi dengan Passkey oleh pihak lain yang tidak berwenang, maka merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. vi. Dalam hal Perangkat Telekomunikasi Pengguna hilang, maka data Pengguna tetap aman dan Passkey akan selalu ada ketika Pengguna mengganti Perangkat Telekomunikasi karena akan selalu tersinkronisasi dengan akun iCloud ataupun Android milik Pengguna. vii. Pengguna dapat menonaktifkan Passkey setiap saat melalui menu “My Account” lalu “Pengaturan Keamanan” yang tersedia pada DANA. Pengguna
memahami bahwa dengan menonaktifkan Passkey, EDIK mungkin masih, tetapi tidak berkewajiban, mengharuskan Pengguna untuk terlebih dahulu memasukkan kata sandi ataupun OTP akun DANA Pengguna untuk keperluan otorisasi dan identifikasi Pengguna. viii. Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga akses terhadap akun DANA milik Pengguna bila terjadi suatu proses akses yang tidak terotorisasi dan/atau penggunaan Perangkat Telekomunikasi secara tidak sah oleh pihak ketiga manapun.
V. Transaksi Top Up (Isi Saldo) Transaksi top up adalah transaksi pengisian uang elektronik menjadi Saldo DANA.
- Terdapat beberapa metode untuk Transaksi top up sebagai berikut:
- Anjungan Tunai Mandiri (ATM);
- Fitur Debit Langsung (Direct Debit);
- Internet Banking;
- SMS Banking; dan
- Agen.
- QRIS TUNTAS Panduan bertransaksi top up dengan metode di atas dapat diakses dengan mengklik menu “Top Up” pada DANA.
- EDIK tidak menyimpan informasi yang digunakan Pengguna dalam melakukan transaksi top up sehubungan dengan kata sandi (password) atau token atau kode keamanan lain dalam bentuk apapun, baik sementara atau permanen ke dalam sistem DANA. Proses validasi transaksi yang dilakukan melalui Bank atau penyelenggara transaksi akan langsung dilakukan oleh pihak Bank atau penyelenggara transaksi yang bersangkutan.
- Proses Transaksi top up melalui Bank menggunakan metode-metode di atas, akan diambilalih oleh dan diproses melalui sistem perbankan. DANA hanya akan meneruskan status Transaksi “Berhasil” atau “Gagal” dari Bank.
- Dalam hal Transaksi top up dinyatakan “Berhasil” maka saldo Pengguna di rekening pada Bank yang bersangkutan otomatis akan berkurang sedangkan Saldo DANA akan bertambah untuk jumlah yang sesuai. Apabila Saldo DANA belum bertambah
maka Pengguna dapat menghubungi DANA melalui Layanan Pengguna (Customer Care).
- Pada metode SMS Banking, operator telekomunikasi akan mengenakan biaya pengiriman token melalui SMS, dimana biaya tersebut ditentukan secara langsung oleh operator telekomunikasi dan ditanggung oleh Pengguna.
- Pengguna memahami bahwa Transaksi top up yang dilakukan melalui kanal pihak ketiga dapat mengalami gangguan sistem dan/atau jaringan dari waktu ke waktu diluar kendali EDIK. EDIK akan berusaha secara wajar untuk menyelesaikan gangguan dengan kanal pihak ketiga
- Dalam hal transaksi top up melalui fitur debit langsung (direct debit) dari sumber dana Pengguna yang terdapat pada pihak ketiga, EDIK akan meneruskan instruksi yang Pengguna berikan terkait aktivitas debit langsung (direct debit) tersebut kepada pihak ketiga terkait.
- Informasi yang dimasukkan oleh Pengguna pada fitur debit langsung (direct debit) dapat melekat pada akun DANA Pengguna, sehingga risiko yang mungkin timbul pada akun DANA Pengguna dapat mempengaruhi fitur debit langsung (direct debit). Untuk menghindari keragu- raguan, segala risiko yang muncul akibat kesalahan, kelalaian Pengguna dan/atau faktor lain yang tidak disebabkan karena kesalahan EDIK, bukan merupakan tanggung jawab EDIK.
- Biaya yang dibebankan kepada Pengguna DANA adalah biaya switching sebagaimana tunduk pada biaya jasa yang berlaku. EDIK akan menginformasikan biaya jasa yang berlaku tersebut pada halaman konfirmasi transaksi termasuk subsidi biaya jasa sesuai dengan promosi yang berlaku yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna. Saat ini atau selama berlangsungnya masa promosi, EDIK dapat memberikan kuota bebas biaya administrasi kepada Pengguna. Informasi kuota bebas biaya administrasi dapat dilihat pada DANA saat Pengguna akan melakukan Transaksi (sebagaimana relevan). EDIK berhak sewaktu- waktu mengubah bentuk dan masa promosi dengan memberikan pemberitahuan melalui media yang ditentukan oleh EDIK.
- Untuk Transaksi top up EDIK melalui kanal virtual account dengan nominal kurang dari Rp50.000, maka EDIK akan mengenakan biaya kepada Pengguna sebesar Rp500 yang akan dipotong dari akun Saldo DANA Pengguna. Kebijakan pengenaan
biaya ini dapat berubah dan perubahannya akan diberitahukan EDIK kepada pengguna melalui syarat dan ketentuan khusus biaya atau media yang ditunjuk EDIK.
- Pengguna akan memiliki kuota promo dibebaskan dari biaya top up yang akan diinformasikan oleh EDIK kepada Pengguna melalui media yang ditunjuk EDIK yang akan diperbaharui setiap bulan melalui agen top up EDIK (Alfamart, Alfamidi, Lawson, DanDan, Pegadaian dan Pos Indonesia). Jika Pengguna telah melewati batas promo terkait maka Pengguna setuju dan memahami bahwa transaksi top up setelah kuota telah habis pada bulan terkait (pada setiap pilihan denominasi) akan dikenakan biaya yang akan dipotong dari akun Saldo DANA Pengguna. Kebijakan pengenaan biaya ini dapat berubah dan perubahannya akan diberitahukan EDIK kepada pengguna melalui media yang ditunjuk EDIK.
- Dalam transaksi top up maupun tarik saldo melalui PT Klik Indomaret Sukses (kelompok waralaba Indomaret), Pengguna memahami dan menyetujui bahwa ketika pengguna bertransaksi maka dalam pencetakan struk/invoice transaksi, akan tercantum nama pengguna jasa untuk pemilik Akun DANA Premium dan hanya akan mencantumkan nomor telepon akun DANA untuk Pengguna Tidak Terverifikasi.
- Terkait dengan Transaksi (termasuk transaksi top up dan tarik saldo) melalui PT Klik Indomaret Sukses (kelompok waralaba Indomaret), Pengguna memahami dan menyetujui untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan token yang diberikan untuk proses Transaksi (termasuk transaksi top up dan tarik saldo) merupakan tanggung jawab dari Pengguna dimana token tersebut dimaksudkan oleh Pengguna untuk Transaksi. DANA tidak dapat bertanggung jawab atas kerugian yang muncul atas kebocoran informasi token Transaksi oleh Pengguna kepada pihak yang tidak berwenang. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa token dimaksud memiliki jangka waktu tertentu sebagaimana tertera pada halaman DANA terkait dan dapat habis masa berlakunya setelah lewatnya jangka waktu tersebut, sehingga Pengguna perlu meminta token kembali.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa segala jenis keluhan Pengguna yang muncul dari Transaksi (termasuk transaksi top up dan tarik saldo) pada PT Klik Indomaret Sukses (kelompok waralaba Indomaret) dapat disampaikan melalui live chat DIANA pada DANA.
- Dengan menggunakan DANA, Pengguna setuju dan mengerti bahwa untuk Transaksi top up EDIK melalui kanal virtual account yang sumber dana nya melibatkan proses
konversi mata uang negara yang bersangkutan ke dalam Rupiah di virtual account terkait sesuai dengan nilai kurs yang diproses oleh bank penerbit virtual account terkait pada saat itu, maka Pengguna memahami dan setuju bahwa nilai Transaksi top up Saldo DANA tersebut akan dilakukan pembulatan Rp1 ke bawah apabila hasil konversi mata uang negara yang bersangkutan ke dalam Rupiah diketahui terdapat nominal sen.
VI. Fitur-fitur Aplikasi Dana
Pengguna DANA dapat melakukan berbagai Transaksi melalui fitur-fitur yang tersedia pada Aplikasi DANA.
1. SALDO DANA
i. Terhadap Saldo DANA tidak berlaku perhitungan bunga, sehingga Pengguna tidak akan memperoleh bunga dalam bentuk apapun. Saldo DANA bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan Undang-Undang tentang Perbankan Syariah dan tidak akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
ii. Pengguna dapat memeriksa Saldo DANA melalui DANA atau sarana lainnya termasuk sarana yang disediakan oleh pihak ketiga yang terhubung dengan layanan DANA.
iii. Saldo DANA hanya dapat digunakan untuk melakukan Transaksi melalui Aplikasi DANA. EDIK tidak akan menggunakan Saldo DANA untuk membiayai kegiatan di luar kewajiban DANA kepada Pengguna dan Merchant.
iv. Saldo DANA dapat digunakan atau ditransaksikan seluruhnya sampai bersaldo nihil.
2. TARIK SALDO (CASH OUT)
i. Tarik saldo (Cash Out) adalah fitur penarikan Saldo DANA melalui rekening Bank yang terdaftar dalam DANA atau melalui pihak lain (agen Cash Out DANA) yang bekerjasama dengan DANA atau melalui mesin Automated Teller Machine (ATM) atau melalui media lainnya yang dapat diberitahukan oleh EDIK dari waktu ke waktu.
ii. Jumlah saldo penarikan ditentukan oleh Pengguna DANA dengan ketentuan mengikuti jumlah maksimum dan minimum pada sekali penarikan, yang tertera dalam DANA.
iii. Pengguna dapat melakukan Cash Out menggunakan fitur QRIS TUNTAS yang tersedia pada DANA melalui agen, dimana biaya yang akan dikenakan kepada Pengguna akan disampaikan melalui media yang ditunjuk oleh DANA dan melalui DANA.
iv. Biaya yang berlaku dalam Cash Out akan dibebankan ke Pengguna DANA dan akan dipotong dari Saldo DANA saat penarikan sedang diproses. Biaya yang berlaku akan diberitahukan kepada Pengguna DANA pada halaman konfirmasi transaksi termasuk subsidi biaya jasa sesuai dengan promosi yang berlaku yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna. Pengguna DANA yang melanjutkan proses transaksi Cash Out setelah memvalidasi jumlah yang dimasukkan beserta biaya yang berlaku pada halaman konfirmasi transaksi, maka Pengguna DANA telah memahami dan menyetujui nominal jumlah uang yang dimasukkan, informasi penerima dan biaya yang dikenakan terhadap Pengguna DANA. Pengguna DANA bertanggung jawab atas nominal jumlah uang dan informasi penerima (sebagaimana relevan) yang dimasukkan oleh Pengguna DANA pada DANA.
v. Khusus untuk Cash Out melalui agen Cash Out DANA, Pengguna DANA akan memiliki kuota promo dibebaskan dari biaya Cash Out yang akan diinformasikan oleh EDIK kepada Pengguna melalui media yang ditunjuk EDIK yang akan diperbaharui setiap bulan melalui agen Cash Out EDIK atau media lainnya sebagaimana relevan. Jika Pengguna telah melewati batas promo terkait maka Pengguna DANA setuju dan memahami bahwa transaksi Cash Out melalui agen EDIK setelah kuota telah habis pada bulan terkait (pada setiap pilihan denominasi), maka Pengguna DANA akan dikenakan biaya yang akan dipotong dari Saldo DANA milik Pengguna DANA sebesar Rp3.000 atas setiap transaksi. Kebijakan pengenaan biaya dan besaran biaya ini dapat berubah dari waktu ke waktu dan perubahannya akan diberitahukan EDIK kepada Pengguna DANA dari waktu ke waktu melalui media yang ditunjuk EDIK.
vi. Pengguna DANA akan memiliki kuota promo dibebaskan dari biaya Cash Out yang akan diinformasikan oleh EDIK kepada Pengguna melalui media yang ditunjuk EDIK yang akan diperbaharui setiap bulan atau media lainnya sebagaimana relevan. Jika Pengguna telah melewati batas promo terkait maka Pengguna DANA setuju dan memahami bahwa transaksi Cash Out melalui rekening Bank setelah kuota telah habis pada bulan terkait, maka Pengguna DANA akan dikenakan biaya yang akan dipotong dari Saldo DANA milik Pengguna DANA sebesar Rp.2.500 atas setiap transaksi yang melewati BI-FAST, untuk Cash Out yang tidak melalui BI- FAST biaya yang akan dikenakan akan diberitahukan melalui DANA. Kebijakan pengenaan biaya dan besaran biaya ini dapat berubah dari waktu ke waktu dan perubahannya akan diberitahukan EDIK kepada Pengguna DANA dari waktu ke waktu melalui media yang ditunjuk EDIK.
vii. Pengguna DANA bertanggung jawab penuh atas kesalahan Pengguna DANA dalam menginput informasi Bank yang didaftarkan oleh Pengguna DANA. Pengguna DANA juga bertanggung jawab penuh apabila penarikan Saldo DANA dilakukan oleh Pengguna DANA ke rekening tabungan di suatu Bank yang bukan atas nama penerima yang dimaksudkan oleh Pengguna penerima uang kiriman. Seluruh akibat hukum yang timbul dari penarikan Saldo DANA yang dilakukan Pengguna merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. viii. Pengguna memahami bahwa dapat terjadi kendala atau masalah atau kegagalan sistem pada pihak Bank dan/atau Agen dan/atau pihak ketiga lainnya yang bekerjasama dengan EDIK untuk melakukan proses pengisian (top-up), penarikan (cash out) dan/atau transfer, sehingga tidak dapat memproses transaksi terkait, sekalipun EDIK sudah berhasil mengirimkan instruksi transfer kepada Bank dan/atau Agen dan/atau pihak ketiga lainnya yang bekerjasama dengan EDIK yang bersangkutan, dimana hal ini merupakan tanggung jawab dari bank, Agen dan/atau pihak ketiga tersebut dan berada di luar kendali EDIK. ix. Fitur tarik saldo hanya dapat diakses dan digunakan oleh Akun Premium sesuai Syarat dan Ketentuan ini.
3. KIRIM UANG (SEND MONEY)
i. Kirim uang (Send Money) merupakan fitur DANA dimana Pengguna dapat mengirimkan sebagian atau seluruh Saldo DANA yang tersedia dan/atau saldo pada kartu yang tersimpan pada DANA, kepada Pengguna DANA lain, maupun kepada non-Pengguna DANA melalui rekening Bank, dan/atau melalui media chat/messaging dan/atau melalui grup kirim uang. Fitur ini juga memungkinkan Pengguna dapat mengirimkan sejumlah uang tunai kepada Pengguna DANA lain atau non-Pengguna DANA melalui agen yang bekerjasama dengan EDIK (Send to Cashier), dengan terlebih dahulu pengirim memasukkan informasi identitas penerima (termasuk namun tak terbatas pada nomor telepon penerima, nama penerima sesuai kartu identitas, dan tanggal lahir penerima) serta nominal uang yang akan dikirimkan pada DANA.
ii. Pengguna dapat melakukan Send Money kepada Pengguna DANA maupun non-Pengguna DANA melalui fitur Cash Code dengan menyertakan nomor telepon penerima serta nominal uang yang akan dikirimkan, kemudian Pengguna pengirim dapat membagikan tautan serta passcode yang tertera kepada Pengguna penerima. Melalui tautan tersebut, Pengguna penerima dapat memasukkan nomor telepon Pengguna penerima beserta dengan passcode yang diterima dari Pengguna pengirim. Setelah verifikasi oleh system DANA, Pengguna penerima dapat memilih tujuan pengiriman uang tersebut ke akun DANA, atau rekening Bank pilihan Pengguna atau penarikan tunai melalui ATM.
iii. Pengguna penerima yang menerima passcode dari Pengguna pengirim wajib bertanggung jawab penuh atas passcode dan tautan tersebut dan tidak menyalahgunakannya yang dapat merugikan pihak lain. Dalam hal terdapat kerugian yang dialami oleh Pengguna pengirim, DANA ataupun Pengguna penerima akhir lainnya akibat penyalahgunaan passcode ,tautan dan/atau penyalahgunaan fitur ini, maka Pengguna penerima bertanggung jawab penuh atas hal tersebut.
iv. Pengguna dapat melakukan Send Money kepada platform uang elektronik lainnya menggunakan fitur QRIS TUNTAS yang tersedia pada DANA, dimana biaya yang akan dikenakan kepada Pengguna akan disampaikan melalui media yang ditunjuk oleh DANA dan melalui DANA.
v. Pengguna akan diarahkan untuk memilih metode pengiriman yang tersedia, dan selanjutnya memasukkan informasi mengenai nomor telepon tujuan yang terdaftar sebagai Pengguna DANA atau nomor rekening Bank, nominal yang akan dikirim serta catatan (bila ada).
vi. Dengan menggunakan fitur Kirim Uang (Send Money), Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses kepada EDIK terhadap nama ataupun kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan pengiriman uang kepada sesama Pengguna DANA.
vii. Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang dimasukkan oleh Pengguna adalah benar dan akurat. Segala akibat hukum yang disebabkan oleh kesalahan Pengguna dalam memasukan informasi nomor telepon tujuan dan/atau kesalahan input nominal dan/atau identitas penerima (pada Send to Cashier) yang akan dikirimkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna, dan EDIK tidak memiliki tanggung jawab dalam bentuk apapun.
viii. Pengguna juga sepenuhnya setuju dan memahami untuk bertanggung jawab atas kerahasiaan dan kebenaran informasi data penerima yang dimasukkan Pengguna pada DANA untuk fitur Send to Cashier. Segala akibat hukum yang disebabkan oleh kesalahan Pengguna dalam memasukan informasi penerima tersebut dan/atau adanya klaim penerima sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna, dan EDIK tidak memiliki tanggung jawab dalam bentuk apapun. Pengguna setuju dan memahami bahwa informasi yang dimasukkan Pengguna akan sepenuhnya menjadi milik EDIK sesuai Kebijakan Privasi EDIK.
ix. Fitur kirim uang atas Saldo DANA dan fitur Send to Cashier hanya dapat diakses dan digunakan oleh Akun Premium sesuai Syarat dan Ketentuan ini.
x. Pengguna DANA akan memiliki kuota promo dibebaskan dari biaya Send Money yang akan diinformasikan oleh EDIK kepada Pengguna melalui media yang ditunjuk EDIK yang akan diperbaharui setiap bulan atau media lainnya sebagaimana relevan. Jika Pengguna telah melewati batas promo terkait maka Pengguna DANA setuju dan memahami bahwa transaksi Send Money melalui rekening Bank setelah kuota telah habis pada bulan terkait, maka Pengguna DANA akan dikenakan biaya yang akan dipotong dari Saldo DANA milik Pengguna DANA sebesar Rp.2.500 atas setiap transaksi yang melewati BI-FAST, untuk Send Money yang tidak melalui BI-FAST biaya yang akan dikenakan akan diberitahukan melalui DANA. Kebijakan pengenaan biaya dan besaran biaya ini dapat berubah dari waktu ke waktu dan perubahannya akan diberitahukan EDIK kepada Pengguna DANA dari waktu ke waktu melalui media yang ditunjuk EDIK.
xi. Sepanjang EDIK sudah berhasil meneruskan instruksi dari Pengguna kepada Bank dan/atau agen dan/atau pihak lain yang bersangkutan, jika terjadi masalah/gangguan pada pihak Bank dan/atau Agen dan/atau switching di luar kendali EDIK, sehingga tidak dapat memproses transaksi tarik saldo atau terjadi penundaan, maka sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengguna dan/atau Bank dan/atau switching dan/atau agen. Hal ini juga berlaku dalam hal Pengguna DANA menggunakan fitur tarik saldo (cashout) untuk keperluan pembayaran tagihan dimana risiko keterlambatan pembayaran tagihan sudah diketahui dan ditanggung oleh Pengguna DANA selaku pengirim dan/atau bank tujuan sepanjang EDIK telah berhasil mengirimkan instruksi transfer kepada Bank tujuan dan/atau Agen. Namun, jika kami menerima keluhan dari Pengguna tentang masalah tersebut, maka kami dapat, berdasarkan kebijaksanaan kami, meneruskan keluhan Pengguna kepada mitra Bank/switching/agen EDIK tersebut atau kepada pihak ketiga terkait untuk tindak lanjutnya.
xii. Dalam hal tarik saldo DANA ditujukan untuk diterima secara tunai fisik langsung oleh Pengguna, maka Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan setiap detil informasi penarikan tunai tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada setiap kode verifikasi yang mungkin diperlukan untuk penarikan tunai.
xiii. Dalam fitur kirim uang atas Saldo DANA, EDIK berhak mengenakan biaya atas transaksi kirim uang ke pengguna DANA lainnya yang jumlahnya akan diberitahukan oleh EDIK kepada pengguna dari waktu ke waktu pada DANA. Dalam hal demikian, pengenaan biaya transaksi kirim uang dapat dikenakan EDIK kepada penerima uang atas transaksi kirim uang yang jumlahnya akan diberitahukan oleh EDIK pada Aplikasi DANA.
xiv. Pengguna akan memiliki kuota promo bebas dikenakan biaya transaksi dalam penerimaan transaksi kirim uang Saldo DANA dari Pengguna DANA lainnya. Jika Pengguna telah melewati batas promo terkait maka Pengguna setuju dan memahami bahwa penerimaan transaksi kirim uang selanjutnya pada bulan terkait akan dikenakan biaya transaksi yang akan dipotong dari akun Saldo DANA Pengguna selaku penerima uang. Kebijakan pengenaan biaya ini termasuk jumlah kuota promo terkait dapat berubah sewaktu-waktu dan perubahannya akan diberitahukan EDIK kepada pengguna melalui media yang ditunjuk EDIK.
xv. Besaran biaya transaksi kirim uang yang akan dikenakan EDIK kepada Pengguna selaku penerima uang dapat berubah yang perubahannya akan diberitahukan EDIK kepada Pengguna melalui media yang ditunjuk EDIK.
4. MINTA UANG (REQUEST MONEY)
i. Minta Uang (Request Money) merupakan fitur DANA di mana Pengguna dapat mengajukan permintaan sejumlah nominal uang kepada sesama Pengguna DANA lain dengan memindai QR, mengirimkan QR atau dengan mengirimkan link permintaan sejumlah nominal yang diminta melalui media chat/messaging. Selanjutnya, pengirim dapat mengirimkan nominal uang tersebut dalam bentuk Saldo DANA atau rekening bank penerima sesuai permintaan Pengguna selaku penerima yang mengajukan permintaan tersebut.
ii. Kesalahan Pengguna dalam menginput nominal dalam fitur Minta Uang bukan merupakan tanggung jawab EDIK.
5. KIRIM UANG LUAR NEGERI atau REMITANSI
Kirim Uang dari Luar Negeri
1) Syarat dan Ketentuan ini berlaku untuk mengatur penggunaan layanan kirim uang yang saat ini dikhususkan untuk pengiriman uang dari luar wilayah Indonesia ke Akun Premium DANA milik Pengguna dimana uang masuk akan diterima di Saldo DANA Pengguna ataupun rekening bank penerima (sebagaimana relevan) yang berada di wilayah Indonesia yang disediakan oleh PT EDIK atau DANA (“ Kirim Uang dari Luar Negeri ”). Dengan melanjutkan atau menggunakan fitur ini pada Aplikasi DANA, anda selaku Pengguna setuju atau dianggap menyetujui Syarat dan Ketentuan fitur Kirim Uang dari Luar Negeri. 2) Dalam menyelenggarakan fitur Kirim Uang dari Luar Negeri, DANA bekerja sama dengan agen kirim uang luar negeri yaitu pihak ketiga yang merupakan entitas di luar wilayah Indonesia untuk melakukan penyediaan fitur Kirim Uang dari Luar Negeri dan merupakan penyelenggara transfer dana yang telah memperoleh izin transfer dana dari otoritas negara setempat. 3) Pengguna memahami bahwa tujuan dari fitur Kirim Uang dari Luar Negeri adalah memudahkan Pengguna menerima uang yang dikirimkan dari keluarga dan/atau kolega yang berada di luar negeri (“ Pengirim ”). Pengirim dapat mendatangi outlet/store dari agen kirim uang luar negeri untuk dapat mengirimkan uang ke Akun Premium DANA milik Pengguna hanya dengan menyerahkan identitas Pengguna, nomor ponsel yang didaftarkan Pengguna di DANA, dan nominal uang yang akan dikirimkan kepada Pengguna. 4) Pengguna memahami dan setuju bahwa DANA bekerja sama dengan agen kirim uang luar negeri sehingga perintah pengiriman uang luar negeri akan dibantu oleh agen kirim uang luar negeri sehingga Pengguna bertanggung jawab penuh atas setiap kesalahan atau keterlambatan pemrosesan pengiriman uang apabila kesalahan tersebut bukan disebabkan oleh sistem yang DANA kelola. 5) Pengguna memahami dan setuju bahwa Pengirim atau agen kirim uang luar negeri bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang dimasukkan oleh Pengirim atau agen kirim uang luar negeri adalah benar dan akurat. Segala akibat hukum yang disebabkan oleh kesalahan Pengirim atau agen kirim uang luar negeri dalam memasukan informasi identitas Pengguna, nomor ponsel yang didaftarkan Pengguna di DANA, dan nominal uang yang akan dikirimkan kepada Pengguna yang akan dikirimkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengirim. 6) Pengguna memahami dan setuju bahwa dengan menggunakan fitur Kirim Uang dari Luar Negeri, maka terdapat ketentuan limitasi penerimaan atas transaksi kirim uang luar negeri pada Saldo DANA yang akan tunduk pada ketentuan limitasi dari regulator terkait, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan limitasi uang elektronik di negara Indonesia, sebagaimana dapat diperbaharui dari waktu ke waktu. Dalam hal Pengguna telah melebihi ketentuan limitasi tersebut, maka agen akan memberitahu Pengguna bahwa Pengguna tidak dapat melanjutkan transaksi Kirim Uang dari Luar Negeri tersebut. 7) Pengguna sepenuhnya setuju dan memahami bahwa pengirim bertanggung jawab atas kerahasiaan dan kebenaran informasi data Pengguna yang diserahkan kepada agen kirim uang luar negeri. Segala akibat hukum yang disebabkan oleh kesalahan pengirim dalam memasukan informasi penerima tersebut dan/atau adanya klaim penerima sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengirim. Pengguna setuju dan memahami bahwa informasi yang dimasukkan pengirim akan sepenuhnya menjadi milik EDIK sesuai Kebijakan Privasi EDIK. 8) Pengguna memahami dan menyetujui bahwa dengan menggunakan fitur Kirim Uang dari Luar Negeri, agen kirim uang luar negeri dapat mengenakan biaya pemrosesan dan/atau biaya layanan platform kepada Pengirim sebesar sebagaimana jumlah yang akan diberitahukan agen kirim uang luar negeri kepada Pengirim sebelum melaksanakan transaksi kirim uang luar negeri. 9) Pengguna memahami dan menyetujui bahwa dengan menggunakan fitur Kirim Uang dari Luar Negeri, memungkinkan terjadinya perubahan nilai tukar mata uang asing yang signifikan yang dikonversi oleh agen kirim uang luar negeri. Nilai tukar mata uang asing yang digunakan oleh agen kirim uang luar negeri adalah nilai tukar mata uang asing saat perintah pengiriman uang dibuat oleh agen kirim uang luar negeri. Pengguna memahami dan setuju bahwa nilai transaksi kirim uang oleh agen kirim uang luar negeri dan/atau EDIK akan dilakukan pembulatan Rp1 ke bawah apabila hasil konversi mata uang negara yang bersangkutan ke dalam Rupiah diketahui terdapat nominal sen. Maka, Pengguna akan mendapatkan jumlah transfer yang telah dibulatkan.
6. SIMPAN KARTU (SAVE CARD)
i. Simpan kartu (Save Card) merupakan fitur DANA dimana Pengguna dapat menyimpan informasi terkait kartu debit dan/atau kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank-bank yang bekerjasama dengan EDIK ke dalam akun Pengguna, yang dapat digunakan untuk melakukan Transaksi.
ii. Untuk melakukan penyimpanan kartu, Pengguna harus memasukkan informasi nomor kartu debit dan/atau kredit, tanggal berakhir masa berlaku kartu, disertai 3 (tiga) digit nomor CVV. Pengguna DANA bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kebenaran informasi kartu yang diberikan kepada EDIK. Dengan menggunakan fitur simpan kartu, Pengguna menjamin dan bertanggung jawab bahwa Pengguna adalah pemilik yang sah dari kartu debit dan/atau kartu kredit yang informasinya telah disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna dan/atau Pengguna telah memperoleh persetujuan, kuasa, otorisasi, dan/atau wewenang dari pemilik yang sah dari kartu debit dan/atau kartu kredit yang informasinya telah disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna.
iii. Pengguna akan diminta untuk memasukan OTP, pada DANA, yang akan dikirimkan langsung oleh Bank penerbit kartu debit/kartu kredit Pengguna ke nomor telepon Pengguna yang terdaftar pada Bank yang mengeluarkan kartu debit/kredit pada halaman verifikasi di Aplikasi DANA.
iv. Kode OTP bersifat rahasia sehingga Pengguna tidak boleh mengungkapkannya kepada pihak manapun. Terhadap OTP tersebut, Pengguna tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank penerbit kartu debit/kartu kredit yang informasinya disimpan dalam fitur Simpan Kartu oleh Pengguna. EDIK tidak bertanggungjawab atas segala akibat dari ketidak- hati- hatian dari Pengguna dalam menjaga Nomor Ponsel (Handphone) yang dimilikinya termasuk tapi tidak terbatas pada peristiwa antara lain kehilangan, kerusakan, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab atau pemalsuan. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas dan membebaskan EDIK dari segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data Pengguna yang dimilikinya dan/atau kode OTP.
v. Untuk keperluan verifikasi kartu, maka Pengguna akan dikenakan biaya sementara sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang akan langsung dikembalikan kepada Pengguna setelah proses penyimpanan kartu di Akun DANA telah berhasil.
vi. Paling lambat dalam 14 (empat belas) Hari Kerja, EDIK akan melakukan proses verifikasi atas informasi kartu yang diberikan pengguna, setelah terverifikasi maka biaya tersebut akan dikembalikan kepada Pengguna.
vii. Kode CVV pada kartu debit dan/atau kredit pengguna bersifat rahasia dan sesuai ketentuan yang berlaku, EDIK sendiri tidak melakukan penyimpanan terhadap kode CVV milik Pengguna.
viii. Jenis Transaksi yang dapat dilakukan menggunakan sumber dana melalui kartu debet adalah pembayaran melalui merchant QRIS maupun merchant online, pengisian saldo DANA (top up), dan kirim uang/transfer DANA, sementara, jenis Transaksi yang dapat dilakukan menggunakan sumber dana melalui kartu kredit adalah hanya pembayaran kepada merchant baik merchant QRIS maupun merchant online.
7. PENGATURAN TAGIHAN-TAGIHAN (MANAGE BILLS)
i. Manage bills adalah fitur DANA yang memungkinkan Pengguna mengatur tagihan-tagihan yang dimilikinya dimana DANA akan memberikan notifikasi pengingat (reminder) untuk pembayaran tagihan. ii. Pengguna dapat mengatur pengingat (reminder) untuk layanan tagihan- tagihan dengan pihak-pihak yang telah bekerjasama dengan EDIK sebagaimana yang tercantum dalam DANA. iii. Pengguna dapat mengatur tanggal penagihan yang dapat diubah-ubah sewaktu-waktu oleh Pengguna. iv. DANA tidak akan memberikan reminder apabila Pengguna sudah melakukan pembayaran atas tagihannya. v. Pengguna dapat melakukan pengecekan atas detil pembayaran yang berhasil atas tagihannya di laman riwayat (history) pada DANA. vi. EDIK dapat menyediakan fitur pengaturan tagihan lainnya, yaitu fitur langganan (subscription) atas tagihan berdasarkan persetujuan Pengguna. Pengguna harus tunduk pada syarat dan ketentuan serta alur aktivasi fitur langganan, jika Pengguna ingin mengaktifkan fitur tersebut.
8. PEMBELIAN ISI ULANG PULSA DAN PEMBAYARAN TAGIHAN
i. Pembelian isi ulang pulsa operator telekomunikasi atau operator lainnya dapat dilakukan melalui Aplikasi DANA dengan denominasi yang tersedia atau sesuai petunjuk yang ditampilkan dalam Aplikasi DANA.
ii. Pembayaran tagihan pasca bayar atau tagihan rutin bulanan seperti tagihan listrik, tagihan air, tagihan berlangganan internet, tagihan telkom, dan tagihan rutin lainnya dapat dilakukan melalui DANA.
iii. EDIK tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan/kelalaian Pengguna dalam menginput rincian informasi, nominal dan data pembayaran.
9. AJAK TEMAN (REFERRAL CODE)
i. Ajak teman atau Referral Code adalah fitur dimana Pengguna dapat memberikan referensi kepada calon pengguna lain maupun relasi Pengguna untuk melakukan registrasi DANA dengan cara membagikan link referral. ii. Fitur ajak teman dari DANA merupakan bentuk promosi yang diberikan dengan kebijakan yang bervariasi dari waktu ke waktu. Pengguna memahami bahwa tiap kegiatan promosi memiliki syarat dan ketentuan berlaku. iii. Pengguna bisa mengakses reward dari setiap kode referral yang berhasil digunakan oleh teman Pengguna berupa voucher, cashback atau bentuk hadiah lainnya yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku. iv. Pengguna dapat menggunakan reward tersebut pada Merchant yang ditentukan oleh EDIK sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku saat itu. v. EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan- tindakan yang diperlukan antara lain menghentikan, membatalkan program promosi, menganulir promo, apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan promosi dari Pengguna. vi. EDIK berhak untuk meminta identitas KTP dan foto, sewaktu-waktu jika diperlukan, untuk proses verifikasi terhadap Pengguna.
10. PENCARIAN PROMOSI (PROMO QUEST)
i. Pencarian promo (Promo Quest) adalah salah satu fitur aplikasi dimana Pengguna diharuskan menyelesaikan beberapa tugas, dan/atau skenario permainan yang beragam, yang ditentukan oleh EDIK, untuk mendapatkan promosi yang bervariasi dari DANA.
ii. Tugas atau skenario permainan dalam fitur pencarian promo dari DANA merupakan bentuk promosi yang diberikan dengan kebijakan yang bervariasi dari waktu ke waktu. Pengguna memahami bahwa tiap kegiatan promosi memiliki syarat dan ketentuan berlaku.
iii. Pengguna dapat menggunakan promosi tersebut di mitra-mitra Merchant DANA di seluruh Indonesia atau di mitra lain yang ditunjuk oleh EDIK sesuai dengan kebijakan promosi yang berlaku saat itu.
iv. EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan- tindakan yang diperlukan antara lain menghentikan, membatalkan program promosi, menganulir promo apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan dari Pengguna atas penggunaan fitur Promo Quest.
11. LOYALITAS (LOYALTY)
i. Loyalitas adalah fitur Aplikasi DANA yang didasarkan pada kerjasama antara EDIK dengan Merchant dalam bentuk kartu loyalitas dimana Pengguna mendapatkan poin loyalitas untuk setiap pembayaran melalui DANA yang dilakukan di Merchant.
ii. Pengguna harus mengaktivasi kartu loyalitas yang tersedia pada menu “Kartu Loyalitas” untuk mendapatkan poin dan/atau benefit/ keuntungan yang ditawarkan tiap Merchant kepada Pengguna.
iii. Pengguna dapat menukar poin loyalitas dengan voucher diskon yang dapat digunakan untuk Transaksi di Merchant yang bekerjasama dengan EDIK dalam program loyalitas ini.
iv. Pengguna akan mendapatkan 1 (satu) Poin Loyalitas untuk setiap Transaksi sesuai ketentuan minimal pembelanjaan yang ditetapkan oleh EDIK yang dapat berubah dari waktu ke waktu dan akan diberitahukan kepada Pengguna. EDIK memiliki diskresi dan kewenangan penuh untuk menentukan syarat dan ketentuan tentang nilai Transaksi minimal yang menjadi syarat untuk mendapatkan Poin Loyalitas dan jumlah Poin Loyalitas yang dapat diperoleh dari minimal Transaksi tersebut.
v. Pengguna harus menggunakan DANA sebagai metode pembayaran untuk mendapatkan poin loyalitas pada setiap Transaksi di Merchant.
vi. Jumlah poin loyalitas yang didapatkan Pengguna bervariasi berdasarkan Merchant yang dipilih oleh Pengguna.
vii. Poin loyalitas memiliki masa berlaku dimana apabila masa berlaku tersebut telah habis, maka poin loyalitas yang tersisa akan dikembalikan menjadi 0 (nol) poin.
viii. EDIK berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengambil tindakan- tindakan yang dirasa diperlukan antara lain menghentikan, membatalkan program promosi, menganulir promo, kepada Pengguna yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam mendapatkan promo dalam program ini.
12. DANA PAYLATER
i. DANA Paylater adalah fitur Aplikasi DANA dalam rangka pemberian pembiayaan untuk pembelian produk dengan pembayaran secara angsuran bagi Pengguna, yang diselenggarakan dengan bekerja sama dengan mitra yang ditunjuk oleh EDIK. ii. Fitur DANA Paylater hanya dapat diakses dan digunakan oleh Pengguna Akun Premium. iii. Pengguna wajib melengkapi seluruh informasi yang diperlukan seperti data diri, data keluarga, dan informasi terkait pekerjaan Pengguna. iv. Setelah menerima data Pengguna, mitra EDIK akan melakukan verifikasi, yaitu melaksanakan credit scoring dan/atau risk profiling. v. Berdasarkan hasil verifikasi, mitra EDIK akan memberikan keputusan untuk menyetujui atau menolak permohonan DANA Paylater oleh Pengguna. vi. EDIK dan/atau mitra EDIK berhak memberikan penolakan kepada Pengguna atas permohonan fasilitas DANA Paylater berdasarkan hasil penilaian atas profil Pengguna apabila ditemukan adanya identitas Pengguna yang tidak sesuai dan hasil penilaian profil pengguna yang tidak sesuai dengan ketentuan EDIK, ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. vii. Pengguna dapat melakukan Transaksi pembelian atas produk-produk yang ditawarkan EDIK, kecuali produk- produk yang tidak memiliki perizinan untuk diperdagangkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan/atau yang tidak diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini. viii. Pengguna memahami bahwa mitra EDIK berhak mengenakan biaya cicil (installment fee) untuk Pengguna DANA Paylater. ix. Pengguna wajib memahami dan menyetujui terlebih dahulu seluruh syarat dan ketentuan fasilitas kredit yang ditawarkan dalam fitur DANA Paylater sebelum mengajukan pendaftaran DANA Paylater.
13. AKUN BISNIS DANA
i. Akun Bisnis DANA adalah fitur untuk membantu Pengguna memenuhi kebutuhan pembayaran bisnis/ usaha perorangan. Akun Bisnis DANA menyediakan pembayaran melalui link, fitur tarik saldo, dan fitur untuk melihat Transaksi dan status pembayaran.
ii. Pengguna DANA Terverifikasi dapat mengaktivasi Akun DANA Bisnis dengan mengisi informasi profil usaha/ bisnis secara lengkap dan terperinci sesuai dengan form yang tersedia di Aplikasi DANA.
iii. Dengan mengajukan aktivasi Akun Bisnis DANA, Pengguna mengetahui dan menyetujui serta tunduk pada Syarat dan Ketentuan Akun Bisnis DANA.
14. PEMBELANJAAN DI MERCHANT ATAU PEMBELIAN BARANG/JASA
i. Pengguna dapat melakukan transaksi pembayaran untuk pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa menggunakan DANA termasuk sarana lainnya milik pihak ketiga yang terhubung dengan layanan DANA.
ii. Dalam transaksi pembayaran untuk pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa atau pembelian barang/jasa menggunakan DANA, Pengguna akan juga akan tunduk pada syarat dan ketentuan pembelian yang diberlakukan pada / oleh Merchant dan/atau penyedia barang/jasa tersebut.
iii. Dalam transaksi pembayaran untuk pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa atau pembelian barang/jasa menggunakan DANA dimana kondisi saldo DANA Pengguna baik cukup atau tidak cukup, maka Pengguna dapat mengaktifkan fitur SmartPay untuk metode pembayaran lainnya yang tersedia pada DANA untuk memproses pembayaran atas pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa yang terdapat di dalam DANA.
iv. Dengan mengaktifkan fitur SmartPay , maka Pengguna memahami dan menyetujui bahwa DANA dapat memberikan rekomendasi terbaik terkait dengan metode pembayaran yang akan digunakan untuk pemrosesan pembayaran atas pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa yang terdapat di dalam DANA yang dimana fitur SmartPay akan digunakan secara otomatis untuk memproses pembayaran atas pembelanjaan di Merchant atau pembelian barang/jasa di dalam DANA.
v. Segala bentuk promosi pada Merchant DANA tunduk pada masing-masing syarat dan ketentuan promosi yang berlaku serta periode promosi tertentu. Bentuk, syarat dan ketentuan, serta periode promosi merupakan wewenang mutlak EDIK.
vi. Pengguna dapat melakukan Transaksi pembayaran untuk pembelanjaan di merchant QRIS untuk pembelian barang/jasa menggunakan DANA dengan sumber dana yang berasal dari kartu kredit dan/atau debit baik pada merchant QRIS ataupun merchant online.
vii. Dalam Transaksi pembayaran untuk pembelanjaan di merchant QRIS, proses pengembalian uang Transaksi (refund) akan dilakukan secara proporsional. Proses pengembalian uang Transaksi ( refund) secara proporsional juga berlaku untuk Transaksi menggunakan promo atau fitur perlindungan (sebagaimana relevan) seperti adanya adds-on.
viii. Dalam hal adanya pengembalian uang Transaksi (refund) yang dilakukan secara sebagian atau parsial, maka Pengguna memahami dan menyetujui bahwa biaya pemrosesan, biaya penggunaan platform layanan maupun promo Transaksi (termasuk fitur perlindungan seperti adds on , sebagaimana relevan) tidak termasuk dalam jumlah total uang Transaksi yang akan dikembalikan ( refund).
ix. Dalam hal adanya pembatalan Transaksi secara menyeluruh yang mengarah ke pengembalian uang Transaksi ( refund) secara penuh, maka Pengguna memahami dan menyetujui bahwa biaya pemrosesan Transaksi ataupun biaya penggunaan platfiorm layanan termasuk ke dalam jumlah total uang Transaksi yang akan dikembalikan ( refund). Adanya fitur perlindungan seperti adds on (sebagaimana relevan) tidak termasuk dalam jumlah total uang Transaksi yang akan dikembalikan ( refund ).
x. Pengguna dapat melakukan Transaksi untuk pembelanjaan di Merchant luar wilayah Indonesia atau pembelian barang/jasa menggunakan DANA. Pengguna memahami dan bertanggung jawab atas pembelian barang dan/atau jasa oleh Pengguna pada merchant di luar wilayah Indonesia menggunakan DANA, termasuk atas klaim, kerugian, kerusakan, kewajiban atau perselisihan yang terkait dengan Transaksi.
xi. Dengan melakukan Transaksi di luar wilayah Indonesia menggunakan DANA, maka Pengguna bertanggung jawab atas pembayaran Transaksi yang dilakukan serta terikat pada ketentuan yang disepakati dengan merchant di luar wilayah Indonesia, dan Pengguna telah mengerti dan setuju bahwa informasi Transaksi akan disimpan dan dipergunakan untuk keperluan pemrosesan transaksi DANA di negara tempat Transaksi dilakukan.
xii. Dengan menggunakan DANA, Pengguna setuju dan mengerti bahwa Transaksi pembayaran dan/atau pembelian pada merchant/partner/mitra di luar wilayah Indonesia yang dapat menerima pembayaran melalui DANA, akan diproses dengan mengkonversi mata uang negara yang bersangkutan ke dalam Rupiah sesuai dengan nilai kurs yang tertera pada DANA pada saat itu. Pengguna memahami dan setuju bahwa nilai Transaksi pembayaran dan/atau pembelian tersebut akan dilakukan pembulatan Rp1 ke atas apabila hasil konversi mata uang negara yang bersangkutan ke dalam Rupiah diketahui terdapat nominal sen.
xiii. Dalam hal terjadi permintaan pengembalian uang Transaksi ( refund ) oleh Pengguna terhadap Transaksi yang dilakukan Pengguna pada merchant di luar wilayah Indonesia, maka Pengguna memahami dan setuju bahwa:
a. Refund akan dikembalikan kepada Pengguna dalam bentuk mata uang Rupiah dengan nilai transaksi sesuai dengan nilai transaksi ketika Pengguna melakukan transaksi yang bersangkutan di merchant negara yang bersangkutan; b. Ketentuan refund dan ketentuan konversi mata uang Rupiah terhadap mata uang asing negara yang bersangkutan akan dilakukan oleh partner yang bekerja sama dengan DANA; c. Dalam hal adanya refund , maka Pengguna memahami dan menyetujui bahwa biaya pemrosesan Transaksi ataupun biaya penggunaan platform layanan tidak termasuk ke dalam jumlah total uang Transaksi yang akan dikembalikan ( refund). d. Permintaan refund hanya dapat dilakukan oleh Pengguna melalui kanal resmi Layanan Pelanggan DANA yakni melalui live chat DIANA atau melalui email ke help@dana.id.
15. FEED
i. Feed merupakan fitur yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk membagikan aktivitas di Aplikasi DANA serta informasi lainnya kepada sesama Pengguna DANA. Dengan mengaktivasi fitur Feed, Pengguna otomatis mengikuti dan membagikan kegiatan sesama Pengguna DANA pada halaman Feed.
ii. Pengguna dapat sewaktu-waktu menonaktifkan pembagian aktivitas kepada Pengguna DANA lainnya melalui halaman pengaturan profil.
iii. Dengan menggunakan fitur Feed pada Aplikasi DANA, Pengguna mengerti dan menyetujui untuk memberikan akses (i) kepada EDIK terhadap kontak nomor handphone pada perangkat elektronik Pengguna untuk digunakan sehubungan dengan aktivitas pada fitur Feed dan (iii) membagikan aktivitas di Aplikasi DANA. Pengguna juga mengerti dan menyetujui untuk mengungkapkan informasi pribadinya maupun informasi lainnya terkait transaksi melalui DANA kepada sesama Pengguna DANA, termasuk namun tidak terbatas pada profile picture, nama dan catatan transaksi, tergantung preferensi yang dibagikan.
iv. Pengguna mengerti segala konsekuensi yang timbul dari aktivasi fitur Feed dan bertanggung jawab atas penggunaan fitur Feed sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, serta setuju untuk tidak menyalahgunakan fitur Feed untuk kepentingan yang dapat merugikan EDIK dan/atau Pengguna DANA lainnya serta menyalahgunakannya yang dapat menyebabkan pelanggaran pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan maupun hak pihak lain berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. EDIK memiliki kewenangan berdasarkan kebijaksanaannya sendiri untuk meghapus atau menyembunyikan komentar dan/atau posting pada fitur Feed yang dianggap tidak pantas.
16. FAMILY ACCOUNT (REKENING KELUARGA)
i. Family Account (Rekening Keluarga) adalah fitur dimana Pengguna DANA Terverifikasi selaku Organizer dapat membuat grup dalam DANA dan mengundang maksimal 5 (lima) Akun DANA sebagai Anggota untuk tergabung dalam grup tersebut. Selanjutnya Anggota dalam grup dapat melakukan transaksi Kirim Uang ke Akun DANA lain atau ke rekening bank melalui persetujuan Organizer terlebih dahulu.
ii. Fitur Rekening Keluarga ( Family Account ) dapat digunakan oleh seluruh Pengguna DANA, baik Pengguna DANA yang mempunyai hubungan keluarga maupun bukan keluarga (tidak mempunyai hubungan keluarga).
iii. Manfaat dari fitur Rekening Keluarga (Family Account ) adalah (i) untuk membantu kerabat yang belum cukup umur untuk memiliki KTP agar dapat melakukan transaksi dengan mudah melalui DANA namun tetap dapat dipantau serta dalam pengawasan oleh Organizer, (ii) untuk membantu kerabat yang belum cukup umur untuk berdisiplin belajar bertanggung jawab dan mentransaksikan uang miliknya, dan (iii) pada sisi DANA dapat dengan mudah memantau alur transaksi uang yang dilakukan oleh penggunanya melalui DANA.
iv. Pengguna DANA Terverifikasi dapat mengaktivasi dan membuat grup pada fitur Family Account untuk dapat menjadi Organizer dengan mengisi informasi hubungan dan Alamat atas setiap calon Anggota dan Organizer perlu membaca dan mengisi Pernyataan atas setiap Anggota. Organizer bertanggung jawab sepenuhnya atas Pernyataan atas setiap calon Anggota dan apabila ada Pernyataan yang dibuat tidak benar atau adanya penyalahgunaan fitur ini untuk kepentingan pihak tidak berwenang, maka Organizer akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada EDIK.
v. Dengan mengajukan aktivasi dan membuat Family Account, maka terdapat risiko yang muncul yaitu:
a. Pengguna yang terdaftar sebagai Anggota tidak dapat menggunakan Saldo DANA miliknya pada saat melakukan transaksi melalui fitur Family Account;
b. Organizer diwajibkan untuk memasukkan PIN Akun DANA miliknya agar Organizer dapat melakukan transaksi sebagaimana yang diinginkan oleh Anggota agar dapat berhasil;
c. Pengguna wajib menunggu persetujuan Organizer untuk melakukan transaksi kirim uang;
d. Pengguna yang terdaftar sebagai Anggota maupun Organizer, tidak akan dapat mendaftarkan dirinya sebagai anggota pada grup Family Account lainnya ataupun membuat grup Family Account yang lain;
e. Organizer tidak dapat membuat akun Family Account selama belum melakukan identifikasi dan verifikasi identitasnya melalui Aplikasi DANA; dan
f. Dalam hal Organizer maupun Anggota telah memutuskan untuk keluar dari akun Family Account, maka Organizer maupun Anggota dapat membuat akun Family Account yang baru ataupun bergabung dengan Family Account setelah jangka waktu 30 hari kerja sejak tidak menjadi Organizer ataupun Anggota pada Family Account.
vi. Atas adanya penggunaan fitur Family Account maka Pengguna baik sebagai Organizer ataupun Anggota, tidak akan dikenakan biaya oleh EDIK baik ketika membuat Family Account ataupun menjadi anggota pada Family Account (kecuali untuk transaksi kirim uang maka akan tunduk pada ketentuan kebijakan pengenaan biaya kirim uang dan promosinya di Aplikasi DANA). Adanya pengenaan biaya oleh EDIK kepada Pengguna dikemudian hari, maka akan diberitahukan oleh EDIK kepada Pengguna melalui media komunikasi yang ada.
vii. Pembuatan dan Penutupan Family Account
a. Pengguna DANA Terverifikasi dapat melakukan pembuatan Family Account. Apabila Pengguna Tidak Terverifikasi ingin membuat Family Account maka diwajibkan untuk melakukan upgrade menjadi Akun DANA Premium terlebih dahulu.
b. Setiap 1 (satu) Pengguna DANA Terverifikasi / Organizer hanya dapat membuat dan bergabung dalam 1 (satu) Family Account.
c. Organizer tidak dapat menggunakan Family Account sebagai metode pembayaran.
d. Hanya Organizer yang dapat mengundang Anggota ke dalam Family Account melalui pemilihan kontak. Anggota tidak dapat melakukan permintaan undangan kepada Organizer.
e. Jumlah maksimal Anggota yang dapat bergabung ke dalam Family Account adalah 5 orang Anggota, di luar dari Organizer.
f. Apabila:
Calon Anggota yang diundang merupakan Pengguna DANA, maka calon Anggota akan mendapat push notification dan inbox undangan di Aplikasi DANA
Calon Anggota yang diundang bukan merupakan Pengguna DANA, maka calon Anggota akan menerima SMS yang menganjurkan agar orang tersebut mengunduh dan membuat Akun DANA di Aplikasi DANA.
g. Organizer selanjutnya wajib mengisi informasi “Hubungan” dan “Alamat” atas setiap calon Anggota dan Organizer perlu membaca dan mengisi Statement atau Pernyataan atas setiap calon Anggota. Organizer bertanggung jawab sepenuhnya atas Statement atau Pernyataan atas setiap calon Anggota dan apabila ada Statement atau Pernyataan yang dibuat tidak benar oleh Organizer atau Organizer menyalahgunakan fitur ini untuk kepentingan pihak yang tidak berwenang, maka Organizer akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada EDIK.
h. Organizer dapat sewaktu-waktu mengeluarkan Anggota dari Family Account atau menghapus/membubarkan Family Account di Aplikasi DANA miliknya.
i. EDIK berhak sewaktu-waktu meminta Organizer untuk memberikan data pendukung dan/atau segala informasi terkait sebagaimana relevan untuk keperluan verifikasi Anggota terkait penggunaan fitur Family Account dan/ataumelakukan pemenuhan kewajiban kepada regulator atau otoritas pemerintah yang berwenang.
viii. Akun-akun dalam Family Account
a. Akun Organizer dapat melakukan:
- Melakukan top-up ke saldo Family Account maksimal Rp8.000.000 per bulan.
- Menentukan limit saldo Family Account yaitu maksimal Rp2.000.000 untuk setiap 1 (satu) Anggota.
- Memberikan persetujuan sebelum Anggota melakukan transaksi kirim uang dengan cara memasukkan PIN dari Akun DANA milik Organizer sebelum Anggota melakukan transaksi kirim uang.
- Melihat aktivitas kirim uang dari Anggota.
b. Akun Anggota dapat melakukan:
- Disambungkan atau bergabung ke 1 (satu) Family Account.
- Menggunakan layanan kirim uang ke Akun DANA orang lain atau ke rekening Bank dengan persetujuan dari Organizer terlebih dahulu.
- Menerima saldo Family Account sesuai dengan limit yang ditentukan oleh Organizer.
ix. Transaksi kirim uang oleh Anggota
a. Anggota dalam Family Account dapat melakukan transaksi kirim uang ke Akun uang elektronik DANA lainnya atau ke akun rekening bank penerima uang melalui persetujuan Organizer terlebih dahulu.
b. Biaya yang dibebankan untuk melakukan transaksi kirim uang pada fitur Family Account akan tunduk pada ketentuan pengenaan biaya kirim uang di Aplikasi DANA yaitu (i) tidak ada biaya kirim uang ke sesama pengguna Aplikasi DANA dan (ii) terdapat biaya kirim yang ke rekening bank setelah 10 (sepuluh) kali kirim uang untuk nominal di atas Rp50.000. Ketentuan pengenaan biaya transaksi kirim uang dapat berubah dan/atau dikenakan EDIK kepada penerima uang atas transaksi kirim uang yang jumlahnya akan diberitahukan oleh EDIK pada Aplikasi DANA.
c. Batas minimal transaksi kirim uang yang dapat digunakan oleh Anggota adalah Rp1 kepada sesama pengguna Aplikasi DANA dan minimal Rp10.000 ke rekening bank.
d. Batas maksimal transaksi kirim uang yang dapat digunakan oleh Anggota ke sesama pengguna Aplikasi ataupun ke rekening bank adalah sebesar Rp2.000.000 atau kurang sesuai jumlah Saldo DANA yang diberikan oleh Organizer kepada masing-masing Anggotanya.
17. DANA PADA APLIKASI PIHAK KETIGA
Pengguna yang melakukan Transaksi menggunakan layanan pembayaran pada DANA melalui aplikasi atau platform milik pihak ketiga/partner/merchant yang bekerjasama dengan EDIK, maka Pengguna mengerti dan memahami terdapat syarat dan ketentuan yang lebih khusus yang diatur oleh pihak ketiga dan/atau syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan lebih lanjut oleh EDIK pada aplikasi pihak ketiga tersebut (sebagaimana relevan). Pengguna bertanggung jawab atas kelalaian/kesalahan Pengguna yang melakukan Transaksi di aplikasi milik pihak ketiga tersebut.
18. KERJASAMA PIHAK KETIGA DALAM APLIKASI DANA
Pengguna memahami bahwa terdapat Syarat dan Ketentuan Pengguna DANA serta syarat dan ketentuan yang lebih khusus dalam produk atau fitur kerjasama pihak ketiga dengan PT EDIK yang dapat diakses dalam Aplikasi DANA, baik yang tersedia saat ini maupun di masa mendatang dengan pemberitahuan sebelumnya, termasuk namun tidak terbatas pada bentuk kerjasama merchant, partner (termasuk bank), aggregator, maupun jasa layanan pembayaran/keuangan lainnya.
19. PEMBUKAAN REKENING BANK PIHAK KETIGA MELALUI DANA
Pengguna yang melakukan pembukaan rekening bank partner pihak ketiga pada Aplikasi DANA yang diteruskan kepada platform milik pihak ketiga bank partner PT EDIK yang bekerjasama dengan EDIK, maka Pengguna mengerti dan memahami terdapat syarat dan ketentuan yang lebih khusus yang diatur oleh bank partner pihak ketiga dan/atau syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan lebih lanjut oleh EDIK. Pengguna juga memahami bahwa segala informasi dan/atau dokumen yang disampaikan Pengguna untuk keperluan pembukaan rekening bank partner pihak ketiga di Aplikasi DANA sepenuhnya akan menjadi milik bank partner pihak ketiga untuk tujuan pembukaan rekening. Pengguna memahami dan mengerti bahwa penolakan pembukaan rekening kepada bank partner pihak ketiga merupakan wewenang sepenuhnya milik bank partner pihak ketiga yang berada diluar control PT EDIK. Pengguna bertanggung jawab atas kelalaian/kesalahan Pengguna yang memasukkan informasi dan/atau dokumennya di Aplikasi DANA untuk keperluan pembukaan rekening tersebut.
VII. Jangka Waktu
Akun DANA milik Pengguna akan berlaku selama akun tersebut tidak ditutup secara permanen, baik oleh Pengguna maupun oleh EDIK.
VIII. Biaya- biaya Layanan
Biaya-biaya dalam penggunaan Aplikasi DANA dan/atau fitur-fitur DANA, yang ditetapkan oleh EDIK, ATI, Bank, Agen, maupun oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK, akan dipotong secara langsung dari Saldo DANA Pengguna sebagaimana disetujui Pengguna pada halaman konfirmasi pembayaran. EDIK dapat memberlakukan promosi bebas biaya dengan kuota dan masa periode tertentu. Perubahan tersebut akan diinformasikan melalui media komunikasi yang ditentukan oleh DANA.
Sehubungan dengan instrumen pembayaran yang dapat disimpan pada dan digunakan melalui DANA, EDIK maupun ATI dapat menetapkan biaya jasa penggunaan layanan aplikasi DANA ( service platform fee ) ataupun biaya penanganan ataupun biaya pemrosesan transaksi pembayaran atas fitur instrumen pembayaran yang dapat disimpan pada Aplikasi DANA untuk tujuan peningkatan kualitas layanan kepada Pengguna.
Bank maupun institusi penerbit instrumen pembayaran lain yang bekerja sama dengan EDIK dapat mengenakan biaya untuk setiap Transaksi melalui dompet elektronik DANA sesuai kebijakan Bank penerbit instrumen pembayaran terkait.
IX. Perlindungan Dana atas Transaksi Tidak Sah ("Perlindungan Dana / Dana Protection") & Fitur Scam Checker
Perlindungan DANA merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh EDIK kepada Pengguna Terverifikasi untuk melindungi dari transaksi tidak sah yang diakibatkan oleh pengambilalihan Akun DANA ( account take over /” ATO ”) yang terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian EDIK.
Perlindungan DANA berlaku untuk as et Pengguna yang tersimpan pada Aplikasi DANA yaitu Saldo DANA, transaksi dari kartu debit, atau kartu kredit yang tersimpan pada DANA, atau DANA eMas (dengan ketentuan bahwa besar nilai kerugian merujuk pada nilai kerugian dalam Rupiah sesuai tanggal kejadian terjadi), DANA Cicil, atau DANA Goals.
EDIK akan memberikan penggantian Perlindungan DANA sesuai nilai kerugianyang dialami oleh Pengguna.
Perlindungan DANA dapat diberikan kepada atau diklaim oleh penggunauntuk kejadian pengambilalihan Akun DANA yang terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian DANA.
Pengguna yang hendak melakukan klaim Perlindungan DANA harus memenuhi syarat sebagai berikut:
i. Pengguna Terverifikasi (DANA Premium );
ii. Pengguna mengaktifkan Verifikasi Wajah (DANA Viz); dan
iii. Pengguna tidak memberikan kode keamanan dan informasi verifikasi, seperti One Time Password (OTP) atau PIN kepada orang lain.
- Bentuk pengambilalihan akun/ATO yang diakui oleh EDIK, adalah sebagai berikut:
I. Kehilangan Handphone
Kehilangan saldo DANA yang terjadi pada saat Pengguna DANA kehilangan perangkat telekomunikasi (handphone) yang menyebabkan Akun DANA tidak dapat diakses oleh Pengguna. Perlindungan DANA terhadap kehilangan perangkat telekomunikasi (handphone) ini terbatas pada 1 (satu) kali kejadian, yaitu terhadap laporan kehilangan yang pertama;
II. Serangan Brute Force
Kehilangan saldo DANA yang diakibatkan oleh orang/pihak lain yang menyalahgunakan Akun DANA Pengguna dan melakukan transaksi yang tidak terotorisasi oleh pemilik Akun DANA, yaitu tidak terverifikasi dengan kode verifikasi OTP atau PIN.
- Perlindungan DANA tidak mencakup kejadian/kondisi berikut: i. Kejadian karena kelalaian Pengguna; ii. Kasus Penipuan ( scam ); iii. Phishing atau bentuk penipuan dengan upaya mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik mengelabui (termasuk dalam bentuk lisan, tulisan, iklan, pesan singkat, tautan/ link , formulir digital atau bentuk phising lainnya); iv. Tindakan kecurangan atau transaksi mencurigakan ( abusive );
v. Pengguna yang diduga melakukan klaim palsu dan/atau penipuan; vi. Malware dalam perangkat/device Pengguna; vii. Transaksi pada perangkat/lingkungan Pengguna terpercaya dan terverifikasi oleh sistem internal DANA;
- Klaim Perlindungan DANA harus dilakukan dalam waktu 60 ( enam puluh ) Hari Kalender sejak terjadinya ATO oleh Pengguna Terverifikasi melalui jalur pengaduan resmi Layanan Pengguna ( Customer Care ) DANA dengan memenuhi dokumentasi dan bukti kejadian.
- Hal-hal berikut ini dapat mengakibatkan tidak dapat dilanjutkannya proses klaim Perlindungan DANA: i. Kegagalan Pengguna untuk menyediakan informasi dan data dalam kurun waktu yang diminta; ii. Hasil investigasi internal EDIK menunjukan bahwa kehilangan saldo disebabkan oleh kelalaian Pengguna atau merupakan salah satu kondisi pada poin 6 diatas; iii. Hasil investigasi internal EDIK menunjukan bahwa Pengguna mengajukan klaim Perlindungan DANA palsu.
- Kebijakan dan keputusan EDIK mengenai Perlindungan DANA, persyaratan, dan jenis ATO dalam Perlindungan DANA, sumber dana yang termasuk dalam Perlindungan DANA, serta nominal penggantian Perlindungan DANA adalah mutlak kewenangan EDIK yang tidak dapat diganggu gugat.
- Kebijakan EDIK dalam memberikan fasilitas Perlindungan DANA tidak mengesampingkan kewajiban Pengguna untuk tetap menjaga segala bentuk informasi pribadi, yaitu informasi sensitif berupa nama, tanggal lahir, nomor handphone terdaftar atau nomor handphone alternatif lainnya, PIN, OTP, atau informasi verifikasi lainnya, nomor kartu yang disimpan dalam Akun DANA (maupun yang tidak disimpan dalam Akun DANA) sehubungan dengan kepemilikan Akun DANA Pengguna.
- Setiap perubahan atas kebijakan Perlindungan DANA termasuk syarat dan ketentuannya akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari sebelumnya kepada Pengguna melalui Aplikasi DANA atau media publikasi resmi EDIK.
- Fitur Scam Checker adalah salah satu fitur yang disediakan oleh EDIK melalui Aplikasi DANA dimana fitur ini dapat digunakan oleh Pengguna dalam keadaan membutuhkan
bantuan dalam melakukan verifikasi nomor telepon, tautan, akun social media yang menyerupai DANA dan nomor rekening yang mencurigakan dan/atau tidak dikenal.
- Dalam menggunakan fitur Scam Checker Pengguna menyatakan bahwa seluruh data dan/atau informasi yang dimasukkan oleh Pengguna merupakan data dan/atau informasi yang diperoleh Pengguna dengan cara yang tidak melanggar ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku.
- Dalam melakukan pemeriksaan scam , EDIK melakukan pemeriksaan melalui data dan/atau informasi yang telah EDIK miliki berdasarkan database hasil investigasi internal EDIK dan tidak secara real time.
- Pengguna memahami dan mengerti bahwa Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya dalam melakukan transaksi, mengakses link, dan berkomunikasi dengan nomor telepon, tautan, akun sosial media dan nomor rekening yang telah diperiksa oleh EDIK.
- Pengguna memahami bahwa dalam melakukan pemeriksaan nomor telepon, tautan, akun sosial media menyerupai DANA dan nomor rekening melalui fitur Scam Checker, terdapat batasan kuota tertentu dalam waktu tertentu untuk melakukan pemeriksaan tersebut, dimana dalam keadaan kuota telah habis, maka Pengguna dapat melakukan pemeriksaan kembali nanti. Lebih lanjut, dalam hal adanya perubahan atas batasan kuota bagi Pengguna, maka akan diinformasikan oleh EDIK melalui media komunikasi yang ditentukan oleh EDIK.
X. Dompet Elektronik Dana
- Saldo DANA dan/atau instrumen pembayaran yang disimpan pada DANA dapat digunakan untuk pembayaran layanan pada DANA maupun pembelanjaan pada Merchant, dengan tetap memperhatikan kebijakan penerbit instrumen pembayaran yang digunakan oleh Pengguna.
- EDIK hanya meneruskan instruksi Pengguna kepada pihak penerbit instrumen pembayaran untuk melakukan pembayaran menggunakan instrumen pembayaran yang diterbitkan pihak lain yang bekerjasama dengan EDIK melalui DANA. Transaksi pembayaran Pengguna hanya dapat diproses jika pihak penerbit instrumen pembayaran terkait mengotorisasi instruksi tersebut.
- Transaksi yang telah dikonfirmasi oleh Pengguna untuk diproses tidak dapat dibatalkan sepihak oleh Pengguna. EDIK memiliki wewenang dan diskresi untuk
menentukan keputusan terhadap permintaan pembatalan tersebut berdasarkan penelaahan kasus per kasus oleh EDIK.
- EDIK merupakan penyelenggara sistem pembayaran dan Pengguna memahami bahwa EDIK tidak memiliki kendali atau bertanggung jawab atas barang atau jasa yang dibayar dengan DANA. Setiap keluhan dan/atau klaim oleh Pengguna terhadap penerbit instrumen pembayaran selain DANA merupakan tanggung jawab penerbit instrumen pembayaran terkait, namun EDIK dapat menerima keluhan dan/atau klaim Pengguna untuk diteruskan dan diselesaikan kepada dan oleh penerbit instrumen pembayaran terkait.
- Pengguna dapat memberikan instruksi elektronik untuk menghapus data instrumen pembayaran dari fitur dompet elektronik DANA.
- Jika Pengguna meminta pengembalian dana (refund) pada instrumen pembayaran lain pada dompet elektronik DANA, maka klaim pengembalian dana tersebut dapat disampaikan langsung ke Merchant terkait. EDIK akan meneruskan klaim pengembalian dana instrumen pembayaran lain berdasarkan permintaan Merchant kepada penerbit instrumen pembayaran terkait. Pengguna juga dapat menyampaikan klaim pengembalian dana instrumen pembayaran lain kepada EDIK selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kalender sejak tanggal Transaksi dengan menyampaikan bukti pendukung yang cukup. Selanjutnya EDIK akan meneruskan klaim pengembalian dana instrumen pembayaran lain kepada penerbit instrumen pembayaran terkait berdasarkan hasil tinjauan EDIK atas klaim tersebut.
- Dalam hal penggunaan layanan dompet elektronik DANA di Aplikasi DANA untuk bertransaksi pembayaran di merchant maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan EDIK, maka Pengguna dapat dikenakan biaya secara langsung oleh EDIK, ATI maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan EDIK, termasuk namun tidak terbatas pada biaya penanganan. Pengenaan jumlah biaya tersebut akan diinformasikan oleh EDIK, ATI maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan EDIK pada halaman konfirmasi pembayaran Pengguna. Dengan menyetujui dan melakukan pembayaran atas biaya penanganan pada Transaksi, maka Pengguna memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan biaya penanganan yang diatur lebih lanjut pada halaman konfirmasi pembayaran DANA.
- Dalam hal Pengguna tidak menyetujui ketentuan biaya penanganan transaksi pada halaman konfirmasi pembayaran DANA, maka Pengguna dapat melakukan
pembatalan terhadap penggunaan layanan dompet elektronik DANA pada Aplikasi DANA.
XI. Koreksi
- EDIK dapat melakukan koreksi (mendebet atau mengkredit) Saldo DANA apabila menurut catatan EDIK terjadi kesalahan dalam Transaksi, sistem, jaringan, maupun kesalahan dalam bentuk lain dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu, apabila: a) Terdapat permintaan langsung atau persetujuan dari Pengguna pemilik Akun; b) Terdapat aduan dan/atau laporan penipuan penyalahgunaan Akun DANA; c) Terdapat permintaan langsung dari kepolisian, perintah pengadilan, otoritas berwenang lainnya berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku; dan d) Terdapat permintaan langsung dari pihak ketiga partner EDIK kepada EDIK antara lain Bank, Merchant, dan pihak ketiga lainnya setelah melalui proses verifikasi oleh EDIK. Informasi terkait adanya koreksi terhadap Saldo Pengguna disampaikan oleh EDIK melalui Akun DANA Pengguna.
- Terhadap permintaan koreksi oleh pihak ketiga, EDIK akan melakukan tinjauan dan memutuskan berdasarkan penilaian dan kebijakan EDIK. EDIK tidak akan melakukan koreksi terhadap Saldo DANA tanpa adanya informasi yang dianggap cukup bagi EDIK untuk membuktikan adanya kesalahan dalam Transaksi.
- Sehubungan dengan kepentingan koreksi sebagaimana disebutkan dalam angka 1) dan angka 2), Pengguna dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada EDIK untuk mendebet dan/atau mengkredit Saldo DANA Pengguna.
XII. Pemblokiran atas Akun Dana
- Akun DANA dapat diblokir seluruhnya atau terhadap sebagian fitur, sesuai dengan kebijakan EDIK, dalam hal: i. Pengguna memasukkan PIN dan/atau kata sandi (password) yang salah sebanyak 4 (empat) kali berturut- turut; ii. Pengguna mengajukan permintaan resmi, baik karena adanya laporan Pengguna bahwa telepon seluler telah hilang atau telah dicuri atau diretas.
Pengguna wajib menyertakan informasi/dokumen tambahan sehubungan dengan keperluan permintaan Pengguna. iii. Dilakukan secara sepihak oleh EDIK dikarenakan terdapat suatu indikasi yang merugikan EDIK dan/atau indikasi pelanggaran serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, yaitu: a. Adanya permintaan dari otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang, atau; b. Apabila Pengguna menggunakan layanan DANA yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Pengguna dan/atau Kebijakan Privasi DANA, atau; c. Apabila Pengguna memberikan data/ informasi dan keterangan yang tidak benar atau menyesatkan pada saat melakukan pendaftaran atau selama menggunakan DANA, atau; d. Adanya indikasi penyalahgunaan DANA untuk kegiatan yang melanggar hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku, atau; e. Akun DANA dinyatakan tidak aktif ( dormant ) karena tidak digunakan untuk jangka waktu minimum selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut, yakni tidak memiliki aktivitas transaksi (transaksi masuk maupun transaksi keluar) dan/atau tidak memiliki aktivitas pada aset dan/atau kewajiban produk layanan keuangan ( financial services) di Aplikasi DANA dan/atau aktivitas pada Akun DANA Bisnis. f. Apabila EDIK berdasarkan pertimbangan disertai dengan hasil verifikasi dan pemantauan terhadap transaksi dan Akun Pengguna memiliki alasan kuat lainnya.
- Aktifasi ulang atas rekening yang diblokir yang disebabkan alasan-alasan sebagaimana dimaksud di bagian 1. di atas merupakan wewenang EDIK sepenuhnya dan EDIK juga memiliki wewenang penuh untuk menonaktifkan sementara atau secara permanen akses Pengguna terhadap sebagian atau seluruh layanan/fitur DANA.
- Sehubungan dengan pemblokiran atas Akun DANA sebagaimana pada poin (1) (iii) huruf (e) di atas, Pengguna memahami bahwa:
i. Akun DANA yang akan dinyatakan tidak aktif ( dormant ) tersebut, akan terlebih dahulu memasuki masa tenggang dimana Pengguna akan menerima pemberitahuan (notifikasi) pertama melalui Aplikasi DANA, atau dalam bentuk komunikasi lain yang tersedia bagi Pengguna, dalam waktu 2 (dua) bulan sebelum Akun DANA Pengguna dinyatakan tidak aktif ( dormant ). Apabila setelah menerima notifikasi Pengguna melakukan Transaksi, maka Akun DANA akan dianggap aktif kembali; ii. Apabila Pengguna masih tidak aktif ( dormant ) setelah menerima notifikasi pertama, maka Pengguna memahami dan menyetujui untuk menerima notifikasi kedua melalui Aplikasi DANA bahwa Akun DANA Pengguna telah dinyatakan tidak aktif (dormant) dan Pengguna disarankan untuk melakukan aktivasi ulang Akun DANA apabila masih ingin menggunakan Akun DANA miliknya. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa apabila Pengguna hendak melakukan aktivasi ulang Akun DANA miliknya, maka Pengguna setuju untuk mengikuti ketentuan proses aktivasi ulang Akun DANA yang berlaku sesuai kebijakan DANA termasuk diantaranya melakukan verifikasi Akun DANA, menyampaikan informasi dan dokumentasi yang diminta oleh DANA, serta mengaktifkan fitur pengamanan tertentu.
XIII. Penutupan Dan/Atau Hapus Akun Dana
1) Akun DANA dapat ditutup dan/atau dihapus karena hal-hal berikut: i. Permintaan resmi dari Pengguna yang disampaikan melalui jalur pengaduan resmi Layanan Pelanggan ( Customer Care ) dan/atau DIANA kemudian dengan memenuhi rangkaian proses dan persyaratan yang diminta oleh EDIK; ii. Adanya permintaan dari otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang; iii. Kebijakan EDIK berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; iv. Keadaan Memaksa yang terjadi selama 3 (tiga) bulan atau lebih secara berturut-turut; dan/atau v. Penghentian kegiatan operasional DANA karena alasan apapun.
2) EDIK akan mengembalikan saldo uang elektronik DANA kepada Pengguna atas adanya penutupan dan/atau dihapus setelah dikurangi biaya terutang (bila ada), kecuali jika berdasarkan pertimbangan EDIK diperlukan adanya penahanan bagian tertentu dari saldo DANA, misalnya karena keyakinan yang wajar bahwa bagian tersebut sehubungan dengan atau disebabkan oleh penipuan, penyalahgunaan Akun DANA, indikasi tindak pelanggaran hukum lainnya, atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini. 3) Sehubungan dengan penutupan dan/atau hapus akun DANA, Pengguna dan DANA setuju untuk mengesampingkan keberlakuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sepanjang mengenai diperlukannya suatu putusan pengadilan untuk penutupan akun DANA dan/atau pengakhiran Syarat dan Ketentuan ini. 4) Dalam hal penutupan dan/atau hapus Akun DANA karena adanya permintaan Pengguna sebagaimana diatur pada Bagian XIII poin (1) (i) di atas, maka Pengguna berhak untuk menutup/menghapus Akun DANA serta mengakhiri hubungannya dengan DANA, dengan ketentuan: (i) Menyampaikan permintaan resmi Pengguna kepada EDIK melalui jalur yang ditetapkan oleh EDIK; (ii) Pengguna wajib dan bertanggung jawab untuk menarik seluruh dana yang tersisa miliknya pada Akun DANA sebelum Pengguna melakukan penutupan Akun DANA, termasuk namun tidak terbatas pada penarikan dan/atau pengosongan pada Saldo DANA, DANA Goals, akun DANA Bisnis maupun fitur DANA eMAS miliknya; (iii) Pengguna wajib melunasi semua kewajiban terutangnya, termasuk namun tidak terbatas pada pelunasan kewajibannya pada fitur DANA PayLater maupun DANA Cicil; (iv) Pengguna wajib keluar sebagai anggota maupun organizer pada fitur Family Account; (v) Pengguna wajib mencantumkan email miliknya untuk keperluan verifikasi sebagaimana bila diminta oleh EDIK melalui DANA; (vi) Pengguna memahami dan menyetujui bahwa (i) polis asuransi yang dimiliki Pengguna akan menjadi tidak aktif, (ii) DANA sebagai metode pembayaran akan terhapus dari metode pembayaran di Aplikasi pihak ketiga, (iii) voucher yang belum terpakai akan menjadi tidak aktif, (iv) nomor ponsel yang sudah
terhapus tidak akan dapat digunakan kembali, dan (v) seluruh Saldo DANA yang perlu dikembalikan oleh pihak ketiga kepada Pengguna saat proses penghapusan Akun DANA sedang berjalan, maka Pengguna bertanggung jawab penuh atas Saldo DANA tersebut; (vii) Pengguna memahami dan menyetujui bahwa permintaan penghapusan Akun DANA milik Pengguna dilakukan oleh Pengguna sendiri selaku pemilik yang berwenang atas Akun DANA dimana Pengguna akan diminta melakukan verifikasi penghapusan Akun DANA melalui PIN/OTP. Pengguna bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan PIN/OTP miliknya serta tidak mengijinkan akses yang tidak berwenang untuk melakukan permintaan penghapusan Akun DANA miliknya. Dalam hal terdapat akses yang tidak berwenang terhadap Akun DANA milik Pengguna yang melakukan permintaan penghapusan Akun DANA, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab penuh dari Pengguna yang bersangkutan. (viii) Penutupan oleh Pengguna akan membuat DANA berhak melakukan verifikasi melalui metode yang ditetapkan oleh EDIK atas permintaan penutupan/penghapusan Akun DANA yang disampaikan Pengguna dimana Pengguna memahami dan menyetujui untuk dapat dihubungi oleh Layanan Pelanggan (Customer Care) melalui media yang ditetapkan oleh EDIK untuk dilakukan verifikasi serta penyelesaian kewajibannya yang masih ada oleh DANA, termasuk namun tidak terbatas pada penarikan sisa saldo DANA, penutupan binding Akun DANA dengan aplikasi pihak ketiga yang bekerja sama dengan EDIK, dan fitur-fitur terkait lainnya. Pengguna tetap berkewajiban atas seluruh kewajibannya yang terutang pada Akun DANA miliknya bahkan setelah Akun DANA miliknya ditutup; (ix) Ketika Pengguna memilih melakukan penutupan Akun DANA miliknya, Pengguna setuju bahwa EDIK akan membatalkan seluruh transaksi yang masih belum selesai atau yang terjadwal secara rutin. 5) EDIK mencadangkan haknya untuk secara sementara menghentikan dan/atau membatasi layanan/fitur DANA tertentu di dan/atau akses Pengguna ke Akun DANA yang telah ditutup, dan/atau secara permanen menutup Akun DANA yang telah dimintakan ditutup dalam hal tidak terdapat kewajiban terutang antara EDIK dan Pengguna.
6) Dalam kasus tertentu, Pengguna tidak dapat menutup Akun DANA miliknya untuk menghindari investigasi pihak yang berwenang, jika Pengguna memiliki sengketa atau klaim, dan indikasi tindakan melanggar hukum lainnya sesuai kebijakan EDIK. 7) Pengguna yang telah melakukan penutupan Akun DANA dan bermaksud untuk mengaktivasi kembali Akun DANA miliknya, maka telah memahami risiko bahwa aktivasi kembali Akun DANA serta syarat dan ketentuan aktivasi kembali tersebut merupakan kebijakan EDIK dan wewenang EDIK dan aktivasi kembali hanya dapat dilakukan oleh Pengguna dalam waktu 90 Hari Kalender sejak permintaan penutupan berhasil diverifikasi.
XIV. Informasi dan Jalur Pengaduan Resmi
Pengguna dapat mengajukan pertanyaan seputar layanan DANA atau menyampaikan keluhan dengan menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA melalui:
- Live chat DIANA;
- Email ke: help@dana.id;
- Sambungan telepon ke nomor 1500 445. Informasi terkait layanan DANA serta promosi yang berlangsung dapat dilihat di Aplikasi DANA atau situs: http://www.dana.id.
XV. Batasan Tanggung Jawab
- Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data atau Akun DANA Pengguna maka Pengguna wajib mengingat dan menjaga kerahasiaan informasi data yang dimilikinya, yaitu Nomor Ponsel (Handphone) yang digunakan pada akun DANA atau Nomor Ponsel alternatif , kata sandi (password) atau PIN atau kode verifikasi maupun Kode OTP, jawaban dari pertanyaan rahasia yang didaftarkan atau data lainnya yang diberikan Pengguna atau diterima oleh Pengguna terkait Transaksi atau atas setiap kegiatan atau Transaksi yang terjadi/dilakukan oleh Pengguna dengan tidak mengungkapkannya kepada pihak manapun. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data Pengguna yang dimilikinya.
Pengguna wajib menjaga informasi sebagaimana disebut di atas, dari peristiwa antara lain kehilangan, kerusakan, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab atau pemalsuan. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui untuk melepaskan EDIK dari tanggung jawab dan ganti kerugian dalam bentuk apapun kepada Pengguna atau pihak manapun atas hal-hal yang terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian EDIK termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal: a. Kehilangan atau kerusakan Perangkat Telekomunikasi atau Nomor Ponsel; b. Akses tidak sah terhadap informasi pribadi Pengguna yang terjadi di luar lingkup tanggung jawab EDIK atau pada/melalui aplikasi milik pihak ketiga; c. Setiap kerugian yang terjadi yang diakibatkan karena Pengguna DANA terindikasi melanggar hukum dan/atau terdapat penyalahgunaan oleh pihak lain yang tidak berwenang;
- Dalam hal terjadi kehilangan Telepon Genggam baik karena pencurian, kehilangan atau alasan apapun maka Pengguna wajib segera menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA untuk melakukan pemblokiran atas Rekening DANA. Pengguna dengan ini membebaskan dan melepaskan EDIK dari segala risiko dan akibat yang timbul dan diderita oleh Pengguna sehubungan dengan kehilangan Nomor Ponsel atau Nomor Ponsel alternatif atau kelalaian Pengguna.
- EDIK sesuai kebijakannya berhak untuk menolak permohonan pendaftaran DANA oleh Pengguna apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian identitas maupun profil Pengguna sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi status pendaftaran Pengguna akan diberitahukan kepada Pengguna melalui halaman pada Aplikasi DANA.
- Pengguna dengan ini diwajibkan untuk memeriksa, memastikan dan menjamin bahwa seluruh informasi dan data yang didaftarkan atau diberikan selama mempergunakan DANA adalah akurat, benar, dan lengkap, serta tidak menyesatkan. Oleh sebab itu Pengguna membebaskan dan melepaskan EDIK dari segala bentuk gugatan, tuntutan dan/atau ganti kerugian baik yang berasal dari Pengguna atau pihak manapun dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan kelalaian dan/atau kegagalan Pengguna dalam mematuhi seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
- Apabila Transaksi telah diselesaikan maka Pengguna dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa transaksi TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apapun juga dan Transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi dan data yang telah didaftarkan dan dimasukkan oleh Pengguna.
- Pengguna akan dikenakan biaya-biaya sehubungan dengan layanan DANA sesuai dengan ketentuan yang berlaku di DANA antara lainbiaya Transaksi, biaya layanan pesan singkat (SMS) dan biaya-biaya lainnya yang akan diinformasikan kepada Pengguna paling lambat 30 Hari Kerja sebelum biaya tersebut dikenakan, melalui media komunikasi yang digunakan untuk produk DANA. Pengguna layanan DANA harus menggunakan layanan telekomunikasi data, dan Pengguna bertanggung jawab untuk mengadakan konektivitas telekomunikasi data tersebut, termasuk sehubungan dengan tarif akses data atas konektivitas tersebut. Biaya dan ketentuan penggunaannya akan diatur oleh operator jasa telekomunikasi yang digunakan oleh Pengguna.
- Dalam hal terjadi gangguan teknis pada jaringan atau dalam hal sedang dilakukan peningkatan layanan atau jaringan, perubahan layanan atau jaringan, perbaikan dan/atau pemeliharaan layanan atau jaringan yang digunakan oleh EDIK sehingga menyebabkan gangguan pada layanan DANA, maka EDIK akan segera menangani dan/atau memperbaikinya dalam jangka waktu maksimum 1 (satu) Hari Kerja dan atas hal tersebut Pengguna akan menerima pemberitahuan dari Aplikasi DANA. EDIK akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut apabila diperlukan waktu yang lebih lama untuk menangani dan/atau memperbaiki gangguan teknis tersebut.
- Dalam hal terjadi kesalahan sistem DANA karena alasan apapun yang mengakibatkan terganggunya layanan DANA atau kesalahan dalam pelaksanaan layanan atau Transaksi yang bukan disebabkan oleh Pengguna, maka EDIK akan memperbaiki kesalahan tersebut dengan sesegera mungkin atau dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja atau maksimal 3 (tiga) Hari Kerja sejak ditemukan kesalahan tersebut.
- Segala kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang Pengguna atau pihak ketiga alami karena kesalahan Pengguna atau pihak ketiga selain EDIK, termasuk merchant dan mitra EDIK yang menyediakan kanal pengisian (top-up), tarik saldo dan kirim uang, merupakan tanggung jawab Pengguna
Segala kerugian, termasuk biaya keterlambatan atau biaya lainnya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang terjadi karena kegagalan sistem atau kendala dari Bank atau mitra EDIK diluar kendali EDIK sepanjang EDIK telah memprosesnya, maka menjadi tanggung jawab Pengguna.
EDIK bertanggung jawab atas kerugian langsung, yakni jumlah yang senyatanya dibayar, yang timbul atau sehubungan dengan penggunaan akun DANA, yang dapat dibuktikan terjadi karena kesalahan EDIK atau pelanggaran EDIK atas Syarat dan Ketentuan ini. Segala kerugian tidak langsung dan immateril, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang dialami Pengguna atau pihak ketiga alami, merupakan tanggung jawab Pengguna.
XVI. Keadaan Memaksa (Force Majeur)
Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan oleh EDIK tidak akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan apabila hal tersebut disebabkan oleh suatu peristiwa yang berada di luar kendali EDIK atau lazim disebut dengan istilah Keadaan Memaksa (Force Majeur) yaitu (a) bencana alam (b) kebakaran, pemogokan buruh, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya (c) tindakan pihak/instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyediaan layanan telekomunikasi (d) tindakan pihak ketiga yang menyebabkan EDIK tidak dapat memberikan layanan telekomunikasi (e) adanya keputusan dari instansi yang berwenang atau perubahan keputusan dari pemerintah yang berdampak pada pelaksanaan layanan DANA termasuk diantaranya perubahaan pemberlakuan tarif kepada Pengguna dan (f) wabah, epidemi, dan/atau pandemi penyakit. Pengguna setuju untuk melepaskan EDIK dari setiap klaim, jika EDIK tidak dapat memenuhi instruksi Pengguna melalui akun DANA baik sebagian maupun seluruhnya karena adanya Keadaan Memaksa.
XVII. Keamanan dan Kerahasiaan Transaksi
- EDIK sangat memperhatikan keamanan dan kenyamanan Pengguna pada saat menggunakan layanan DANA. Oleh karena itu EDIK memiliki sistem keamanan ketika Pengguna melakukan transaksi untuk memberikan kepastian kepada Pengguna bahwa Transaksi Pengguna aman dan Informasi serta data pribadi Pengguna
disimpan dan dipergunakan sesuai dengan Kebijakan Privasi DANA dengan tunduk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- DANA menggunakan server yang memadai dalam menjaga keamanan informasi rahasia Pengguna. Seluruh informasi yang bersifat sensitif akan dikirimkan melalui teknologi Secure Socket Layer (SSL) dalam keadaan mana data tersebut hanya dapat diakses oleh personil yang memiliki wewenang khusus yang disyaratkan untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi tersebut.
- EDIK menerapkan langkah-langkah wajar untuk memastikan PIN milik Pengguna tidak diketahui oleh siapapun kecuali oleh Pengguna untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. Dengan demikian, Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan PIN milik Pengguna.
- Dalam hal EDIK memiliki kerjasama dengan pihak ketiga lainnya sehubungan dengan penyediaan akses ke layanan DANA untuk Pengguna melalui sarana pihak ketiga tersebut maka: i. EDIK dapat menampilkan informasi Pengguna dan informasi lain kepada pihak ketiga tersebut untuk tujuan pemeliharaan keamanan sistem.
- EDIK dapat menggunakan sarana otorisasi selain DANA yang ditentukan bersama oleh EDIK dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan EDIK.
- EDIK menjamin bahwa ketentuan pelaksanaan sebagaimana yang dimaksud di bagian i) dan ii) telah memenuhi standar keamanan dan ketentuan DANA serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
XVIII. Penyataan dan Jaminan
- Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pengguna merupakan pihak yang cakap untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh EDIK.
- Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna adalah individu yang sah secara hukum untuk terikat dalam perjanjian berdasarkan hukum Republik Indonesia, secara khusus terikat dalam Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna pada saat mengakses, melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan DANA, telah berusia sekurang-kurangnya 21 tahun atau kurang dari 21 tahun dan sudah pernah menikah, dan tidak sedang berada dalam pengampuan. Apabila Pengguna berusia kurang dari 21 tahun atau kurang dari 21 tahun dan belum pernah menikah pada saat mengakses,
melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan DANA, maka Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna telah memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah dari Pengguna untuk melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan DANA.
- Penggunaan atas Akun DANA dan/atau layanan DANA merupakan pengakuan dan persetujuan Pengguna untuk tunduk pada (i) Syarat dan Ketentuan Pengguna DANA; (ii) syarat dan ketentuan khusus DANA yang bekerja sama dengan penyedia aplikasi pihak ketiga; (iii) syarat dan ketentuan khusus terkait promo; (iv) syarat dan ketentuan khusus yang berlaku untuk masing-masing fitur layanan yang tersedia dalam Aplikasi DANA; (v) kebijakan privasi; dan (vi) setiap ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
- Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna akan menggunakan DANA secara wajar sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini serta peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia, serta tidak akan melakukan tindakan apapun yang bertujuan untuk menghindari, menembus, dan/atau memanfaatkan celah sistem keamanan ataupun menyebabkan gangguan dan/atau kerusakan pada sistem DANA, melakukan penyalahgunaan Akun DANA, produk dan fitur-fitur dalam Aplikasi DANA, maupun menyebabkan kerugian bagi DANA dan/atau Pengguna lain. Pengguna bertanggungjawab atas segala konsekuensi terhadap pelanggaran ketentuan ini.
- Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa dana yang dipergunakan dalam Transaksi bukanlah dana yang berasal dari tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, pembukaan Akun DANA tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada Pusat Pelaporan Dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Transaksi tidak dilakukan untuk melakukan pembayaran atas Transaksi yang sifatnya atau objeknya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dan Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan EDIK dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun apabila Pengguna ternyata melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa pihaknya akan selalu menggunakan Akun DANA denga naman, menjaga kerahasiaan nomor ID Pengguna miliknya, PIN, OTP, Password dan informasi lainnya yang mungkin akan menyebabkan Akun DANA miliknya disalahgunakan.
- Pengguna dengan ini menyatakan dan setuju untuk bersedia melengkapi seluruh data atau permintaan data atau dokumen tambahan yang diajukan oleh EDIK sehubungan dengan upaya EDIK mematuhi kewajiban EDIK terhadap ketentuan anti pencucian uang atau atas adanya penelusuran/pemeriksaan lanjutan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dan/atau terindikasi melanggar Syarat dan Ketentuan atau Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan anti pencucian uang. Tanpa mengabaikan klausul lain dari Syarat dan Ketentuan ini, setiap informasi tambahan yang Pengguna berikan kepada EDIK atas permintaan EDIK akan dianggap sebagai informasi yang sepenuhnya disediakan oleh Pengguna dan EDIK tidak memiliki kewajiban untuk memverifikasi keakuratannya.
Pengguna tidak akan memberikan hak, wewenang dan/atau kuasa dalam bentuk apapun dan dalam kondisi apapun kepada orang atau pihak lain untuk menggunakan data, akun dan/atau PIN. Pengguna karena alasan apapun dan dalam kondisi apapun dilarang untuk mengalihkan Rekening DANA kepada orang atau pihak manapun;
Pengguna menyatakan dan menjamin tidak akan dengan alasan apapun meminta kembali setiap dan seluruh data/dokumen yang telah disampaikan kepada EDIK dan karenanya EDIK berhak menggunakan data dan informasi tersebut sehubungan dengan layanan Transaksi atau terkait urusan administrasi rekening Pengguna pada DANA atau promosi dan program-program pemasaran DANA, kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
Pengguna menyatakan dan menjamin akan memperbaharui dan memberitahukan kepada EDIK apabila ada perubahan data terkait dengan Pengguna yang telah didaftarkan dan/atau disampaikan kepada EDIK;
Dengan melaksanakan Transaksi melalui DANA maka Pengguna memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Pengguna yang diterima oleh EDIK akan diperlakukan sebagai bukti otentik meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis atau diterbitkan dalam bentuk dokumen yang ditandatangani. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna tidak dan tidak akan menyangkal keberlakuan dan keabsahan dari komunikasi dan instruksi elektronik yang disampaikan oleh Pengguna melalui DANA, sebagai bukti otentik;
Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan setuju bahwa layanan yang disediakan melalui DANA disediakan “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”, tanpa adanya jaminan dari EDIK bahwa layanan yang disediakan melalui DANA sesuai untuk tujuan atau kebutuhan tertentu dari Pelanggan. Dalam hal ini, DANA tidak memberikan jaminan bahwa (i) penggunaan DANA dapat memenuhi seluruh kebutuhan Pelanggan, (ii) DANA akan tersedia terus menerus tanpa gangguan/error, (iii) setiap ketidaksesuaian dalam aplikasi DANA akan diperbaiki untuk memenuhi keinginan Pengguna. Namun EDIK tetap akan berusaha sebaik-baiknya dan sewajarnya untuk menyediakan layanan yang terbaik bagi Pengguna.
XIX. Lain-lain
- Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan diatur serta dilaksanakan sesuai dengan hukum Republik Indonesia;
- Ketentuan ini berlaku terhadap seluruh Pengguna yang mengakses dan/atau menggunakan salah satu atau seluruh layanan DANA yang tersedia di Aplikasi DANA, beserta layanan-layanan yang terkait dengannya, yang disediakan melalui Aplikasi DANA dan/atau aplikasi lainnya EDIK terbitkan atau melalui platform resmi lainnya dari beberapa mitra EDIK dimana melalui platform tersebut beberapa atau seluruh bagian dari fitur DANA dapat diakses, dan terhadap setiap orang yang menyampaikan permintaan atau memberikan informasi kepada EDIK, afiliasi EDIK atau kepada mitra resmi EDIK terkait dengan setiap atau seluruh layanan DANA.
Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran atau pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan maka EDIK dan Pengguna setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui jalan musyawarah. Dalam hal musyawarah mufakat tidak tercapai maka Pengguna dapat juga menyampaikan keluhan melalui badan atau lembaga penyelesaian sengketa atau kepada Bank Indonesia.Apabila cara-cara tersebut diatas tidak berhasil dilakukan maka selanjutnya perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
- Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian diantara keduanya, maka EDIK dan Pengguna setuju untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mengikat;
- DANA, termasuk nama dan logo, kode, desain, teknologi dan formula bisnisnya, dilindungi oleh suatu hak cipta, merek, paten dan hak atas kekayaan intelektual lainnya serta tunduk pada hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia. EDIK (dan pihak-pihak yang terkait dengan perizinan DANA, jika ada) memiliki semua hak dan kepentingan DANA terkait hak atas kekayaan intelektual yang mengikutinya. Syarat dan Ketentuan ini tidak mengakibatkan beralihnya atau memberikan hak bagi Pengguna untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual DANA dalam arti yang seluas- luasnya terhadap hak-hak atas kekayaan intelektual sebagaimana disebutkan di atas;
- Kegagalan atau tertundanya EDIK dalam mengambil tindakan langsung, mengenakan sanksi, atau melaksanakan hak atau kewajiban EDIK, dan/atau mengajukan gugatan atau tuntutan terhadap pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, tidak menghapuskan kewajiban Pengguna dan bukan merupakan suatu pengesampingan atas hak EDIK untuk mengambil tindakan apapun yang diperlukan di kemudian hari.
- Pengguna dilarang dan/atau tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan terlebih dahulu dari EDIK berdasarkan pertimbangan dan kebijakan EDIK semata. Pengalihan seluruh atau sebagian Saldo DANA yang dilakukan oleh Pengguna kepada pihak lain manapun, bukan merupakan pengalihan atau suatu bentuk pengalihan rekening atau akun DANA;
- Jika terdapat suatu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang ternyata diketahui melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik sebagian maupun seluruhnya, maka ketentuan yang dianggap melanggar tersebut dikesampingkan dari Syarat dan Ketentuan ini danatas syarat dan ketentuan lain tetap berlaku dan mengikat;
- Syarat dan Ketentuan ini baik sebagian maupun seluruhnya termasuk fitur atau layanan yang ditawarkan oleh EDIK dapat diubah, diperbaharui, dan/atau ditambah dari waktu ke waktu dengan berdasarkan kepada kebijakan yang berlaku di DANA. Setiap perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini akan diinformasikan kepada Pengguna.
- Pengguna dengan ini mengetahui dan memberikan persetujuan kepada EDIK untuk menggunakan data pribadi/informasi Pengguna pada fitur-fitur yang tersedia pada DANA untuk pengembangan jenis/model layanan dan penggunaan DANA, dengan tetap memperhatikan ketentuan Kebijakan Privasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penggunaan Pengguna secara berkelanjutan atas DANA merupakan persetujuan dan penerimaan Pengguna kepada EDIK untuk menggunakan data pribadi/informasi Pengguna pada fitur-fitur yang tersedia pada DANA, dengan tetap memperhatikan ketentuan Kebijakan Privasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengguna dapat menarik persetujuannya tersebut dengan menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) EDIK dan Pengguna setuju untuk memberikan informasi dan/atau data yang diperlukan kepada EDIK untuk keperluan verifikasi. Pengguna juga memahami bahwa tindakannya dapat menimbulkan risiko berupa pembatasan penggunaan layanan/fitur DANA bagi Pengguna.
- Pengelolaan data pribadi Pengguna DANA diatur dalam Kebijakan Privasi (Privacy Policy) dimana Kebijakan Privasi tersebut merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan Syarat dan Ketentuan ini dan karenanya dengan ini menyatakan bahwa Pengguna menerima dan menyetujui Kebijakan Privasi (Privacy Policy) yang terkait;
- Transaksi Pengguna yang dilakukan melalui DANA disimpan secara otomatis pada server DANA. Pengguna mengakui dan memahami bahwa EDIK dengan upaya terbaiknya telah menjaga keamanan sistemnya. Namun demikian, dalam hal terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara data, saldo atau catatan Transaksi Pengguna maka Pengguna menyetujui bahwa data, saldo atau catatan Transaksi yang berlaku dan diakui adalah yang dimiliki oleh EDIK;
- Pengguna memahami bahwa dalam menggunakan DANA, data pribadi dari Pengguna akan dikumpulkan, digunakan maupun diperlihatkan sehingga Pengguna dapat menikmati layanan DANA secara maksimal.
- Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA atau masuk ke dalam aplikasi dan situs web DANA untuk mengetahui informasi sehubungan dengan layanan DANA;
- Pengguna akan menerima pemberitahuan mengenai layanan atau promosi terbaru dari DANA melalui media komunikasi pribadi atau melalui Aplikasi DANA. Bila Pengguna keberatan untuk menerima pemberitahuan tersebut maka Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA.
XX. Ketentuan Penutup
Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian dalam bentuk elektronik dan tindakan Pengguna menekan tombol daftar atau tombol masuk atau menandai kotak persetujuan saat akan mengakses DANA merupakan persetujuan Pengguna untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan EDIK sehingga keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang penggunaan DANA oleh Pengguna.
EDIK dapat mengalihkan hak EDIK berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dengan memberikan informasi dan/atau pemberitahuan (notifikasi) kepada Pengguna.