Batas maksimum transaksi menggunakan BI-FAST adalah Rp250.000.000/transaksi. Namun dengan mengikuti peraturan kebijakan uang elektronik untuk sumber melalui saldo DANA, disesuaikan dengan batas transaksi yang masuk sebesar Rp40.000.000 per bulan.
Jika saldo tidak mencukupi/melebihi limit bulanan, termasuk transaksi melalui BI-FAST tidak dapat dilakukan dan kamu bisa mencoba lagi di bulan berikutnya.


