Modus penipuan online khususnya di industri finansial teknologi (fintek), kian beragam seiring dengan berkembangnya dunia digital. Meski sudah berupaya waspada, ada kalanya pengguna layanan fintek terkecoh hingga menjadi korban penipuan online.
Lantas apa yang harus dilakukan jika terlanjur tertipu? Apa saja cara yang bisa dilakukan untuk membuat penipu jera dan meminimalisasi dampak bagi orang lain? Berikut ulasannya.
Hal Yang Perlu Dilakukan Jika Anda Terlanjur Tertipu Penipuan Online
1. Lapor ke CekRekening.id
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah segera melaporkan insiden penipuan ke CekRekening.id untuk meminimalkan kerugian. CekRekening.id merupakan situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang berfungsi sebagai portal pengumpulan database nomor rekening bank yang terindikasi dugaan tindak pidana.
Melalui platform ini, Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terlibat dalam penipuan untuk ditindaklanjuti.
Untuk melaporkannya, Anda hanya perlu mengakses menu “Laporkan Rekening” di CekRekening.id, kemudian mengisi formulir yang tersedia dan melengkapi persyaratan pelaporan yang diminta. Di sana, Anda dapat memasukkan nomor rekeningnya saja tanpa menggunakan spasi, tanpa menggunakan tanda strip (-) dan tanpa 3 (tiga) digit kode Bank.
Kemudian Anda perlu menjelaskan secara lengkap kronologi kejadian penipuan yang Anda alami, mulai dari bertransaksi atau mengirimkan uang hingga Anda yakin Anda telah menjadi korban atau mengalami kerugian dari kejadian tersebut. Kronologi tersebut dapat dilakukan dengan uraian 5W dan 1H.
Selanjutnya Anda perlu melampirkan bukti percakapan lengkap saat bertransaksi dan foto/scan bukti transfer, serta bukti pendukung lainnya jika ada. Anda juga bisa melampirkan screen capture (tangkapan layar) atau mengunduh bukti transfer dari aplikasi mobile banking sebagai bukti untuk melengkapi laporan Anda di CekRekening.id.
Dengan melaporkan nomor rekening yang digunakan oleh pelaku, Anda memberi kesempatan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan mungkin membekukan rekening tersebut. Selain itu, laporan Anda juga dapat membantu melindungi orang lain dari menjadi korban penipuan serupa, karena informasi tersebut bisa digunakan untuk memperbarui database penipuan hingga meningkatkan kesadaran publik.
Baca juga: Apa Itu DANA Protection? Fitur Keamanan yang Melindungi Transaksi Anda
2. Datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) / Buat Laporan ke Polisi
Langkah ketiga yang harus Anda lakukan jika terlanjur tertipu oleh penipuan online adalah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau membuat laporan ke polisi. Dengan melaporkan kejadian penipuan tersebut ke pihak kepolisian, Anda memberikan informasi yang bisa digunakan untuk menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku penipuan, yang mungkin juga dapat membantu mencegah penipuan serupa terjadi pada orang lain.
Dalam proses pelaporan, pastikan untuk memberikan informasi yang detail dan akurat. Misalnya dengan melampirkan bukti-bukti transaksi, komunikasi dengan pelaku, dan informasi lain yang relevan. Lampiran itu akan membantu penyidik memahami pola penipuan dan meningkatkan kemungkinan untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
Semakin lengkap dan jelas informasi yang Anda berikan, maka semakin efektif proses penyelidikan yang akan dilakukan.
Selain melaporkan kepada polisi, penting untuk mengikuti perkembangan kasus dan memberikan tambahan informasi jika diminta. Proses hukum mungkin memerlukan waktu, dan terkadang Anda mungkin perlu memberikan keterangan lebih lanjut atau membantu dalam pengumpulan bukti. Komunikasi yang aktif dan kerja sama dengan pihak berwajib akan mempercepat proses penyelidikan dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan kembali ganti rugi yang Anda alami.
3. Hubungi Customer Care DANA
Jika Anda terlanjur tertipu praktik penipuan online dengan menggunakan DANA sebagai platform transaksi, maka langkah penting yang harus diambil adalah menghubungi layanan customer care DANA.
Sebagai salah satu aplikasi dompet digital terkemuka di Indonesia, Anda bisa menghubungi Asisten Digital DIANA di aplikasi DANA.
Baca juga: Daftar Kontak resmi DANA Yang Dapat Anda Hubungi
Demi menjaga keamanan pengguna, DANA juga menerapkan sejumlah sistem keamanan yang diakui secara internasional. Beberapa di antaranya yaitu ISO 27001 terkait Manajemen Keamanan Informasi yang melindungi data pengguna, PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) yang menjadi standar keamanan data pembayaran melalui kartu, serta Zero Data Sharing Policy yang menjamin keamanan data pengguna.
Operasional e-wallet DANA juga sudah memenuhi regulasi dan diawasi oleh Bank Indonesia, sehingga transaksi di DANA dapat dipastikan aman, mudah dan nyaman. Yuk instal DANA sekarang!
