Hero Image
21 Desember 2020

Kenali 8 Jenis Penipuan Online di Masa Pandemi

Tips Pasti


Karena meskipun teknologi sudah dirancang seaman mungkin, selalu ada celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan penipuan online. Tetap waspada ya, TemanDANA.

Pemanfaatan teknologi digital dalam beraktivitas harian sudah menjadi gaya hidup baru yang angkanya terus meningkat sejak pandemi COVID-19 melanda. Bekerja, belajar, belanja, transaksi perbankan, hingga investasi semuanya bisa dilakukan secara online.

Namun, kita tidak boleh lengah dan harus tetap waspada saat bertransaksi online dan senantiasa menjaga keamanan akun-akun digital yang kita miliki. Karena meskipun teknologi sudah dirancang seaman mungkin, tetap selalu ada celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan penipuan atau kejahatan online.

Jadi, jangan sampai akun digital dan data-data pribadi kita diretas oleh penjahat siber. Oleh sebab itu, kenali beberapa jenis penipuan online yang marak terjadi saat ini. Disimak ya, TemanDANA.

1. Scam

Scam adalah segala bentuk tindakan yang sudah direncanakan yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara menipu atau membohongi orang lain. Biasanya terjadi kontak komunikasi, baik melalui media chat, telepon, dll.

2. Social Engineering

Social Engineering adalah istilah yang digunakan untuk berbagai tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia. Teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.

3. Phising

Phising adalah suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri informasi penting dengan mengarahkan korban untuk masuk ke halaman/situs palsu dengan maksud menjebak korban. Kejahatan ini kerap menyasar layanan streaming berbayar, perbankan, e-commerce, dan UMKM. Penipuan lewat phising berkedok transfer perbankan, pembobolan data pengguna e-commerce, atau penipuan layanan streaming berbayar dengan iming-iming gratis.

4. Account Take Over

ATO (Account Take Over) adalah bentuk tindak penipuan pengambil alihan akun tanpa melakukan komunikasi antara korban dan pelaku, namun korban langsung merasakan dampaknya. Account Take Over yang biasanya terjadi pada customer adalah dari pihak keluarga/kerabat terdekat yang mengetahui data-data akun DANA customer.

5. Carding atau Card Stolen

Carding atau Card Stolen adalah suatu bentuk tindakan pengambil alihan Kartu Kredit atau Debit korban tanpa mengalami komunikasi apapun. Biasa untuk case carding adalah orang terdekat, keluarga atau kerabat.

6. Share Login Info

Share Login Info suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri informasi sensitif terkait akun DANA, seperti PIN, OTP dan Password. Dengan memberikan informasi bohong/palsu yang menyebabkan korban tanpa sadar memberikan informasi sensitif tersebut.

7. Share Card Info

Share Care Info adalah suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri informasi data data kartu, baik nomor kartu atau kode OTP dari Bank penerbit. Modus yang paling sering digunakan pelaku, adalah dengan menghubungi korban mengatasnamakan Bank dengan beralasan untuk 1 dan lain hal yang tanpa disadari korban memberikan informasi penting terkait akun kartu debet/credit seperti nomor kartu, OTP/PIN.

8. ID Theft

ID Theft adalah suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri kartu identitas korban untuk didaftarkan pada akun DANA pelaku. Modus yang paling sering digunakan pelaku, adalah dengan menghubungi korban mengatasnamakan pihak tertentu kemudian meminta user untuk mengirimkan kartu identitas (KTP) untuk di daftarkan ke akun DANA sebagai nomor yang akan dikirimkan hadiah. Yang pada intinya pelaku dapat akses untuk mempunyai akun DANA premium dengan menggunakan kartu identitas (KTP) orang lain.

Itu dia beberapa jenis penipuan online yang marak terjadi. Kita harus tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan setiap transaksi, dan jangan mudah terpancing dengan iming-iming hadiah atau barang berharga murah tidak wajar. Selain itu, tentunya kita harus menjaga data-data pribadi kita sebaik mungkin. Stay alert ya, TemanDANA! (Erick)